• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Terima Suap RP5,75 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi

by Gusti Ridani
11 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA
KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi mencapai Rp 5,75 miliar. Aliran dana tersebut disebut-sebut juga melibatkan anggota keluarga serta orang-orang yang mendukungnya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Mungki mengungkapkan, Ardito diduga mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. “Mengetahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” kata Mungki.

Proyek Diduga Diatur untuk Keluarga dan Tim Sukses

Menurut Mungki, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai dinas. Perusahaan-perusahaan yang diprioritaskan antara lain milik keluarga Ardito dan rekan politiknya saat Pilkada. Dalam praktiknya, biaya sebesar Rp5,25 miliar mengalir ke Ardito melalui RHS dan adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo. “Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Lima Tersangka Ditetapkan

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
  1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030
  2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
  3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah
  4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri
Kasus ini kini masuk ke tahap penyelidikan. KPK memastikan pemeriksaan lanjutan akan mendalami alur uang, keterlibatan pihak lain, serta dugaan perluasan jaringan korupsi
Tags: Ardito WijayaBupati Lampung TengahDugaan KorupsiKorupsiKPKPemberantasan Korupsi

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Beredar Jelang Puncak Belanja 12.12

BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Beredar Jelang Puncak Belanja 12.12

Recommended.

Bertemu PM Sanae Takaichi, Prabowo Subianto Dorong Kolaborasi Baru RI–Jepang

Bertemu PM Sanae Takaichi, Prabowo Subianto Dorong Kolaborasi Baru RI–Jepang

29 Maret 2026
Langgar Kewajiban Pengabdian, 4 Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar

Langgar Kewajiban Pengabdian, 4 Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar

26 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

5 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version