• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

SE Gubernur Jabar Dinilai Tak Bertaji, Adian Napitupulu Soroti Carut-Marut Tambang

by Gusti Ridani
29 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Masalah tambang dan lalu lintas truk di Parung Panjang, Jawa Barat, kembali disorot DPR RI. Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai gagal menegakkan aturan di tengah carut-marut aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Kritik itu disampaikan Adian saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gerakan Masyarakat Parung Panjang (GAMPAR) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai negara terlalu sibuk membuat kebijakan, namun abai dalam pelaksanaannya.

Salah satu persoalan yang dilontarkan Adian adalah maraknya truk tambang berukuran besar yang dikemudikan anak-anak di bawah umur, tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kesimpulannya sederhana, kenapa anak 15 tahun, 14 tahun bisa bawa tronton? Sementara bawa motor saja belum boleh. Masalahnya adalah lemahnya pengawasan kepolisian. Negara terlalu asyik menjadi pembuat keputusan, tapi tidak mampu melaksanakan keputusan itu,” tegas Adian.

Ia juga mengingatkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang mengatur jam operasional truk tambang.

Menurut Adian, SE tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak disertai sanksi, sehingga pelanggaran di lapangan terus berulang.

Satu sisi dia seolah-olah tegas, sisi lain tidak ada kekuatan karena dia (SE) bukan Perda. Kalau kita bicara negara, (jika) dia mengeluarkan sikap, dia harus diiringi dengan daya paksa,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Adian menegaskan bahwa kekacauan di Parung Panjang merupakan tanggung jawab negara secara menyeluruh, mulai dari penerbitan izin hingga pengawasan di lapangan.

Negara, kata dia, menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), memungut pajak, sekaligus memiliki kewenangan dalam pengaturan infrastruktur jalan.

“Ketika negara mengatakan bahwa semua pemegang IUP harus membuat jalan penambangan, maka negara juga harus memastikan itu berjalan. Jika dia memproduksi peraturan dan tidak mampu melaksanakan peraturan, ya hari itu (wibawa negara) hilang,” pungkas Adian.

Tags: Adian NapitupuluBadan Aspirasi MasyarakatDPR RILalu lintas truk tambangSE Gubernur JabarTambang di Jabar

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

Recommended.

Sebulan, Pemerintah Take Down 290.850 Konten Judi Online

Sebulan, Pemerintah Take Down 290.850 Konten Judi Online

23 Mei 2024
Akhir Pelarian Dewi Astutik: Gembong Narkoba Jaringan Asia–Afrika Diciduk di Kamboja

Akhir Pelarian Dewi Astutik: Gembong Narkoba Jaringan Asia–Afrika Diciduk di Kamboja

3 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version