• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Purbaya Ungkap Alasan Penyegelan Toko Emas di Jakarta

by Gusti Ridani
23 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Maraknya penyegelan toko emas di Jakarta belakangan ini mendapat penjelasan langsung dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tindakan tersebut dilakukan karena dugaan pelanggaran kewajiban bea masuk atas barang yang diperdagangkan.

Menurut Purbaya, sejumlah toko emas disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah ditemukan indikasi barang impor yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengawasan perdagangan emas, khususnya di wilayah Jakarta.

Ia menjelaskan, sebagian produk yang beredar diduga masuk melalui jalur tidak resmi atau tidak membayar bea masuk secara penuh.

“Ya barangnya Spanyol (sparo nyolong), sebagian nelundup lah. Artinya ada yang 100% enggak bayar bea masuk, ada yang 50%, ada yang 25% nanti dilihat sama orang bea cukai seperti apa,” kata Purbaya, Senin (23/2/2026).

Purbaya pengumuman, langkah penerimaan merupakan bagian dari penegakan aturan perdagangan dan perlindungan penerimaan negara. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan.

Penertiban tersebut juga menjadi sinyal bahwa pengawasan impor emas diperketat, terutama terhadap barang yang diduga masuk melalui jalur penyelundupan atau pelaporan nilai yang tidak sesuai.

Pemerintah memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur oleh otoritas bea cukai, termasuk menilai tingkat pelanggaran dan menentukan tindak lanjut terhadap pelaku usaha.

Tujuannya, menjaga tata kelola perdagangan emas tetap transparan sekaligus mencegah kerugian negara dari sektor kepabeanan.

Tags: bea cukaiMenkeu PurbayaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPenyegelan toko emasPurbaya Yudhi Sadewa'Toko emas disegel

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI dan Ketimpangan Wilayah

Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI dan Ketimpangan Wilayah

Recommended.

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Bantah Jadi Presiden Boneka: Saya Hanya Minta Saran ke Jokowi

6 Mei 2025
KabarIndonesia.ID

Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version