• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Prabowo Tegas Tertibkan Konsesi Hutan, Lebih 1 Juta Hektare PBPH Dicabut

by Gusti Ridani
16 Desember 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penertiban pengelolaan hutan nasional. Pemerintah mencabut lebih dari 1 juta hektare izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai merugikan masyarakat serta lingkungan.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kepala Negara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi hutan.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diperiksa, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dihapus,” ucap Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses penertiban, termasuk melibatkan kementerian/lembaga lain serta aparat keamanan.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel investigasi untuk minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” kata Presiden.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa telah mencabut 22 izin PBPH dengan luas total mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” ujar Raja Juli.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mencatat telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektar dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan juga mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.

Tags: Konsesi HutanPBPHpengelolaan hutan nasionalPrabowo PresidenPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Aceh Surati UNDP dan UNICEF Terkait Bencana, Mendagri Tito Akui Belum Baca Suratnya

Aceh Surati UNDP dan UNICEF Terkait Bencana, Mendagri Tito Akui Belum Baca Suratnya

Recommended.

Mei 2024, HIP BBN Biodiesel Ditetapkan Rp12.453 per Liter

Mei 2024, HIP BBN Biodiesel Ditetapkan Rp12.453 per Liter

1 Mei 2024
Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

9 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version