• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

OTT di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Diamankan KPK

by Gusti Ridani
20 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu, bersama Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.

Menangapi penangkapan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” kata Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (20/12/2025).

Anang menambahkan, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK dan menjadikannya sebagai momentum evaluasi internal.

“Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita,” ujarnya.

Meski begitu, Anang mengaku belum memperoleh informasi detail terkait konstruksi perkara tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK,” katanya.

Anang juga menegaskan bahwa masih banyak jaksa yang bekerja profesional dan menjaga integritas institusi. Ia mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk terus menjaga sikap dan korps marwah.

“Bagaimana teman-teman yang lain sudah berusaha bekerja keras, menjaga integritas penanganan perkara-perkara. Seperti Anda tahu kan, menjaga sampai ibaratnya rating yang baik, pengembalian kerugian negara yang besar, yang tidak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menjaga integritas dan tidak menjaga korpsnya dengan baik maupun keluarganya dan institusi,” ucap Anang.

Sementara itu, KPK telah mengamankan Kajari HSU dalam OTT yang digelar di wilayah Kalimantan Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Halaman ini untuk pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” imbuhnya.

Selain dua pejabat kejaksaan, penyidik ​​KPK juga mengamankan pihak swasta. Total terdapat enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, berikut uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Tags: Dugaan KorupsiKajari KalselKasi Intel Kejari HSUKasus SuapKPKOTTPemerasan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
42 Persen Kendaraan Belum Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 29 Maret

Kebijakan WFA untuk ASN dan Swasta Dinilai Efektif Urai Kepadatan Mudik Nataru

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Senator Ajiep Padindang Gagas Hadirnya Kongres Kebudayaan Nusantara

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Erick Thohir Rombak Direktur Pelindo I

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version