• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mabes TNI Ungkap Peran Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pejabat Bank BUMN

by Firman Marlon
15 September 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.d — Markas Besar TNI mengungkap perkembangan baru terkait keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menuturkan bahwa Kopda FH terjerat dalam aksi penculikan tersebut lantaran terbuai iming-iming uang.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motifnya jelas: yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Hasil penyidikan memperlihatkan, Kopda FH berperan sebagai penghubung. Ia bertugas mencari pihak yang sanggup melakukan penjemputan paksa terhadap korban. Freddy menambahkan, perkara ini masih berada di tangan Polisi Militer Kodam Jaya.
“Apabila penyidikan dinyatakan lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.

Keterlibatan Kopda FH pertama kali terungkap dari pengakuan tersangka Eras Musuwalo. Saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, ia bersama tiga rekannya mengakui bahwa Kopda FH memerintahkan penculikan Ilham di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, mengungkapkan setelah korban berhasil diculik, ia dan tiga rekannya menyerahkan Ilham kepada Kopda FH. Namun tak lama berselang, Kopda FH kembali menghubungi mereka untuk membuang jasad korban yang sudah tidak bernyawa.
“Pada pertemuan berikutnya, di situlah mereka mendapati korban telah meninggal dunia,” ungkap Adrianus di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Jasad Ilham ditemukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisinya mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata dilakban.

Belakangan diketahui, Ilham diculik usai menghadiri pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sehari sebelumnya. Rekaman CCTV yang diperoleh redaksi Suara.com memperlihatkan korban digelandang oleh beberapa pria dan dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih.

Polda Metro Jaya yang memimpin penyelidikan telah mengamankan 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono—seorang pengusaha bimbingan belajar—serta YJ, AA, dan C alias Ken, diduga sebagai otak intelektual.

Sementara itu, empat pelaku lain bertindak sebagai eksekutor penculikan, yaitu AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menuturkan para tersangka terbagi dalam sejumlah peran. Ada yang berfungsi sebagai aktor intelektual, ada kelompok yang membuntuti, kelompok yang melakukan penculikan, hingga kelompok yang melakukan penganiayaan.
“Perannya terstruktur. Satu aktor intelektual, dua kelompok pembuntut, tiga kelompok penculik, serta empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sekaligus membuang jasadnya,” terang Abdul, Rabu (27/8/2025).

Tags: Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi kepada Mantan Menteri Kabinet Merah Putih

Recommended.

Optimalisasi Aset GBK dan Kemayoran, Negara Raup Rp150 Miliar

Optimalisasi Aset GBK dan Kemayoran, Negara Raup Rp150 Miliar

28 Januari 2026
Bonus Atlet SEA Games 2025 Capai Rp465 Miliar, Prabowo: Ini Penghargaan Negara

Bonus Atlet SEA Games 2025 Capai Rp465 Miliar, Prabowo: Ini Penghargaan Negara

9 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version