• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK: Lebih dari 57 Persen Pegawai Masih Menyaksikan Penyalahgunaan Anggaran di Instansi Pemerintah

by Firman Marlon
6 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih tingginya praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berdasarkan temuan survei, 57,33 persen responden mengaku masih sering melihat pejabat menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap responden internal dari 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total responden mencapai 390.754 orang, terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.

“Sebanyak 57,33 persen responden menyatakan cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerja mereka menggunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, 56,28 persen pegawai juga mengaku masih banyak rekan kerja yang menerima honorarium atau uang perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sementara 52 persen responden menyatakan sering menjumpai laporan perjalanan dinas fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan.

“Responden cukup sering melihat pegawai melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, 43 persen responden mengaku kerap melihat praktik pemberian imbalan atau suap yang dilakukan untuk mendapatkan promosi maupun jabatan tertentu. Temuan ini, kata Budi, mengindikasikan bahwa perilaku semacam itu masih terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

KPK menilai hasil SPI 2024 ini memperlihatkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan tata kelola keuangan negara. Menurut Budi, integritas bukan semata-mata diukur dari kebijakan, melainkan juga tercermin dalam perilaku keseharian di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin tingkat integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem serta budaya kerja secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prancis Macron

Macron Kembali Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri, Akhiri Krisis Politik Prancis

Recommended.

Kembali Menguat, Cek Harga Emas Antam Hari Ini!

Harga Emas Hari Ini Rp1.125.000 Per Gram

26 Februari 2024
Bambang Patijaya Soroti Transformasi Sektor Pertambangan Berkelanjutan

Bambang Patijaya Soroti Transformasi Sektor Pertambangan Berkelanjutan

5 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version