• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK: Lebih dari 57 Persen Pegawai Masih Menyaksikan Penyalahgunaan Anggaran di Instansi Pemerintah

by Firman Marlon
6 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih tingginya praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berdasarkan temuan survei, 57,33 persen responden mengaku masih sering melihat pejabat menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap responden internal dari 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total responden mencapai 390.754 orang, terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.

“Sebanyak 57,33 persen responden menyatakan cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerja mereka menggunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, 56,28 persen pegawai juga mengaku masih banyak rekan kerja yang menerima honorarium atau uang perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sementara 52 persen responden menyatakan sering menjumpai laporan perjalanan dinas fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan.

“Responden cukup sering melihat pegawai melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, 43 persen responden mengaku kerap melihat praktik pemberian imbalan atau suap yang dilakukan untuk mendapatkan promosi maupun jabatan tertentu. Temuan ini, kata Budi, mengindikasikan bahwa perilaku semacam itu masih terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

KPK menilai hasil SPI 2024 ini memperlihatkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan tata kelola keuangan negara. Menurut Budi, integritas bukan semata-mata diukur dari kebijakan, melainkan juga tercermin dalam perilaku keseharian di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin tingkat integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem serta budaya kerja secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prancis Macron

Macron Kembali Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri, Akhiri Krisis Politik Prancis

Recommended.

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024, Cek Rinciannya!

Akses Masuk ke Armuzna, Jemaah Haji Akan Diberi Smartcard

11 Mei 2024
Siaran Pers Festival HAM 2025: 'Merawat Beda' adalah Kunci Jaga Demokrasi, Keadilan, dan Kebebasan.

Festival HAM 2025: Ruang Kreatif Orang Muda Menjaga Demokrasi dan Keberagaman

29 September 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version