• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Hormati Proses di KIP Soal Keinginan 57 Mantan Pegawai untuk Kembali Bekerja

by Firman Marlon
8 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keinginan 57 mantan pegawainya yang ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. KPK menyatakan menghormati seluruh proses yang saat ini tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini para mantan pegawai itu sedang mengajukan permohonan agar data terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka untuk publik. Sengketa informasi tersebut kini tengah ditangani oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Budi menambahkan, KPK belum memberikan sikap lebih jauh terkait keinginan para mantan pegawai itu untuk kembali bekerja. Ia menegaskan bahwa lembaganya saat ini fokus mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saat ini kita fokus dulu ke prosesnya yang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa 57 mantan pegawai KPK tersebut kompak ingin kembali ke lembaga antirasuah sebagai bentuk pemulihan hak. Mereka juga menilai hasil TWK yang menjadi dasar pemberhentian mereka pada tahun 2020 tidak transparan.

“Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” ujar Lakso.

Sebagai informasi, hasil TWK pada tahun 2020 menjadi alasan diberhentikannya 57 pegawai KPK kala itu. Kini, para mantan pegawai tersebut berharap agar hasil tes dapat dibuka ke publik sebagai langkah transparansi dan upaya mendapatkan keadilan.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Diprotes, Kuasa Hukum Klaim Ada Cacat Hukum

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dan Diperiksa 10 Jam di Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Recommended.

Layanan Operasional Pelabuhan Kalimantan Siap Sambut Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj 2025

Layanan Operasional Pelabuhan Kalimantan Siap Sambut Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj 2025

23 Januari 2025
Prabowo Tegaskan Kedaulatan Penuh Presiden dalam Menentukan Politik Luar Negeri

WEF 2026: Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Tumbuh Bersama Dunia Lewat Danantara

23 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

5 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version