• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Komisi I DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

by Firman Marlon
10 Juli 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP, yang ditemukan meninggal di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujar Sarifah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sebagai legislator yang membidangi isu pertahanan, luar negeri, dan perlindungan WNI, Sarifah menegaskan pentingnya tiga langkah strategis dalam proses penyelidikan: pertama, pelaksanaan otopsi forensik secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian; kedua, pendalaman terhadap potensi motif pembunuhan; dan ketiga, menjaga objektivitas proses hukum agar tidak terpengaruh spekulasi publik.

“Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, memaksimalkan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan analisis forensik digital, menjalin koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi tempat korban bertugas, serta memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat untuk menghindari disinformasi,” papar Sarifah.

Ia juga menekankan dimensi sensitif kasus ini, mengingat korban merupakan diplomat yang sedang dipersiapkan untuk penugasan ke Finlandia dan aktif menangani isu perlindungan WNI, termasuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Penting untuk dicari tahu secara cepat, apakah kematian ini merupakan tindak pembunuhan. Kalau terbukti, pelaku dan motifnya harus segera ditemukan,” tegasnya.

Sarifah meminta agar kepolisian dapat bekerja sesuai peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, demi menjamin keadilan serta menghindari beredarnya narasi yang tidak berdasar terkait aktivitas korban yang vokal dalam isu perlindungan WNI dan TPPO.

Selain itu, Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri. Sarifah turut mendorong Kemlu agar memberikan perlindungan serta dukungan finansial bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

“Kami juga mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tegas Sarifah.

Sebagai informasi, ADP (39), diplomat yang sehari-hari menangani isu perlindungan WNI di luar negeri, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban. Jenazah pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos tempat korban tinggal. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan Kemlu sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak ingin berspekulasi, mari kita tunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” pungkas Judha.

Tags: Komisi I DPR RI

Firman Marlon

Next Post
Terkendala Hitung Kerugian Negara, KPK SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Periksa Kesehatan Kusnadi Sebelum Penahanan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi : Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

30 Desember 2023
TNI Gelar Operasi Terukur dan Profesional Hadapi OPM di Papua

TNI Rebut Markas Kodap VIII OPM di Intan Jaya, 14 Anggota KKB Tewas dalam Operasi

8 November 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version