• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPK Periksa Kesehatan Kusnadi Sebelum Penahanan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

by Firman Marlon
14 Juli 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, sebelum mengambil langkah penahanan.

“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya. Jadi, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Kusnadi dipanggil oleh KPK pada Kamis ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Budi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024 itu dinyatakan sedang dalam kondisi kurang sehat.

Karena itu, ia menyampaikan pihaknya masih akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait langkah hukum berikutnya terhadap Kusnadi.

“Nanti kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya. Tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap terdiri atas tiga penyelenggara negara dan seorang staf penyelenggara negara. Sedangkan dari pihak pemberi suap, sebanyak 15 orang merupakan pihak swasta dan dua orang lainnya penyelenggara negara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kusnadi termasuk salah satu dari 21 tersangka yang terjerat kasus tersebut.

KPK juga sebelumnya, pada 20 Juni 2025, mengungkapkan bahwa pengucuran dana hibah yang menjadi pokok perkara tersebut tercatat sementara terjadi di sekitar delapan kabupaten di wilayah Jawa Timur.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Iustrasi - Layanan kesehatan

Pemkab Donggala Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kecam Serangan di Gaza, Indonesi Akan Kirim Bantuan Kemunusiaan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Penguatan Moderasi Beragama, Cegah Politisasi Identitas

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version