• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kejagung Sita Hampir Rp1 Triliun dari Mantan Pejabat Mahkamah Agung

by Firman Marlon
26 Oktober 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung, ZR (Zarof Ricar), yang terjerat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap terkait kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat malam (25/10), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik telah menggeledah dua lokasi: rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan Hotel Le Meridien, tempat ZR ditangkap saat berlibur di Bali.

Dari penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan total hampir Rp1 triliun, terdiri dari berbagai mata uang, antara lain:
– Rp5.725.075.000
– 74.494.427 dolar Singapura
– 1.897.362 dolar AS
– 483.320 dolar Hong Kong
– 71.200 euro

“Jika dikonversikan ke dalam bentuk rupiah, totalnya mencapai Rp920.912.303.714,” ujar Qohar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah logam mulia, termasuk:
– 12 keping emas logam mulia seberat masing-masing 100 gram
– Satu keping emas logam mulia Antam seberat 50 gram
– Tujuh keping emas logam mulia Antam seberat masing-masing 100 gram
– Tiga keping emas logam mulia Antam seberat masing-masing 50 gram
– Satu keping emas logam mulia Antam seberat satu kilogram
– Sepuluh keping emas logam mulia Antam seberat masing-masing 100 gram

Total berat logam mulia yang disita mencapai sekitar 51 kilogram, dengan nilai sekitar Rp75 miliar.

Di lokasi Hotel Le Meridien, Bali, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp20.414.000.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa penangkapan ZR di Bali berawal dari deteksi keberadaan tersangka. “Hari Rabu (23/10), kami mengeluarkan surat penangkapan setelah mengetahui ZR berada di Bali. Kami segera melakukan pengintaian dan penangkapan,” jelasnya. ZR ditangkap pada Kamis dan kemudian diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ZR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam putusan kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Dalam kasus ini, ZR diduga menerima permintaan dari LR, pengacara Ronald Tannur, untuk memuluskan perkara kasasi dengan memberikan suap kepada hakim agung yang menangani kasus tersebut.

ZR disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Sementara LR disangkakan dengan pasal serupa.

ZR kini ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan, sedangkan LR tidak ditahan karena telah menjalani penahanan terkait kasus suap pada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan praktik korupsi di institusi hukum, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.

Tags: Kasus Suapkejagung RIRonald Tannur

Firman Marlon

Next Post
Timnas U17 Menang Telak 10-0 atas Kepulauan Mariana Utara

Timnas U17 Menang Telak 10-0 atas Kepulauan Mariana Utara

Recommended.

Gapensi Dilantik, Jokowi Jadi Tokoh Konstruksi Indonesia

Gapensi Dilantik, Jokowi Jadi Tokoh Konstruksi Indonesia

2 Agustus 2024
KabarIndonesia.ID

Waspada, Sadar dan Kenali Penyakit Akibat Kerja!

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version