• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Bertindak Transparan

by Gusti Ridani
13 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai perhatian serius dari DPR RI. Komisi VIII menegaskan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik, khususnya umat Islam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman dalam keterangannya dikutip, Selasa (13/1/2026).

Maman menekankan, pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji harus dilakukan secara menyeluruh dan terang-benderang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Ia menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.”

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat IX itu juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap perkara ini menjadi momentum perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar ke depan benar-benar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menyebut alat bukti penetapan tersangka telah dikantongi, meski nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga dokumen serta barang bukti elektronik yang diperoleh dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Tags: Dugaan KorupsiKorupsiKorupsi kuota hajiKPKKuota HajiMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih di Tengah Tekanan

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih

Recommended.

Istimewa - Tanah longsor, arus lalin dialihkan hindari longsor di Cilawu Garut

Polres Garut Alihkan Arus Lalu Lintas Dampak Longsor di Cilawu

1 Juli 2025
Gedung Kejati Sulawesi Tenggara

Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara

10 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version