• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kapal Keruk Bantuan Bencana Nyaris Kena Bea Masuk Rp30 Miliar, Purbaya: Keterlaluan

by Gusti Ridani
12 Januari 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Upaya pemulihan pascabencana di Sumatra nyaris tersendat gara-gara urusan administrasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya penarikan bea masuk terhadap kapal keruk yang sejatinya dipinjamkan untuk kepentingan penanganan bencana, dengan nilai fantastis mencapai Rp30 miliar.

Purbaya menyebut, kapal keruk tersebut berasal dari sebuah perusahaan di kawasan ekonomi khusus dan dipinjamkan melalui TNI atas kebutuhan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana Sumatera.

“Kan tadi Pak Tito (Mendagri sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Bencana) bilang kita perlu kapal keruk ya, itu ada rupanya perusahaan yang meminjam kapal keruknya lewat TNI, lewat Menhan,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana, dikutip Senin (12/1/2026).

Namun, proses peminjaman itu sempat terkendala karena adanya pengumpulan bea masuk dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Purbaya, pungutan yang diminta jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Tapi ada isu bea cukai karena itu dari kawasan ekonomi khusus dimasukin ke sini harus bayar bea cukai Rp30 miliar, saya bingung mau bantu aja mesti bayar,” tegasnya.

Mengetahui laporan tersebut, Purbaya langsung mengambil langkah tegas. Ia meminta jajarannya untuk menghapus seluruh pungutan terhadap sarana yang digunakan khusus untuk pencegahan bencana.

“Jadi begitu laporan itu sampai saya, langsung saya bilang kapal udah abolish, jadinya sudah jalan ke sini, enggak usah bayar bea cukai, nanti kalau selesai tapi langsung dibalikin ke sana lagi, itu yang paling penting,” tutur Purbaya.

Ia memastikan, ke depan tidak boleh lagi ada pungutan bea masuk maupun bea cukai terhadap bantuan bencana. Purbaya pun meminta Satgas Pemulihan Bencana untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala serupa.

“Jadi kalau Pak Tito mau pinjam dari tempat-tempat semacam yang ada kendala seperti itu harus bayar bea cukai segala macam lapor ke kita langsung kita bypass. Kan keterlaluan orang mau bantu aja kita pajakin,” ucap Purbaya

Tags: Bantuan bencanabea cukaiBea masukKapal kerukMenkeu PurbayaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa'

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
DPR Pastikan Kritik Tak Dipidana Sewenang-wenang di Era KUHP Baru

DPR Pastikan Kritik Tak Dipidana Sewenang-wenang di Era KUHP Baru

Recommended.

Sekolah Rakyat Kupang

Pemkab Kupang Targetkan Pembangunan Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dimulai Agustus 2025

14 Juli 2025
KabarIndonesia.ID

Ditarget Rampung 2025, Pembangunan Industri Petrokimia Cilegon Capai 73%

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version