• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Gagalkan Peredaran Narkoba, BNN Sita 15 Kg Sabu dan 10.345 Ekstasi, Selamatkan Ribuan Jiwa

by Firman Marlon
21 September 2024
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan sindikat internasional Thailand-Malaysia-Indonesia. Kasus ini mencuat setelah informasi dari masyarakat yang telah diolah dan dianalisis oleh Tim BNN, yang akhirnya mengarah kepada penangkapan sejumlah pelaku di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Pada tanggal 22 Agustus, seorang pria berinisial AI ditangkap saat melintas di Jl. Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, dengan membawa 15.001,6 gram narkotika jenis sabu. Narkotika tersebut dikemas dalam 15 bungkus teh Cina dan disimpan dalam sebuah karung bertuliskan “Pupuk SP-26,” yang disembunyikan dalam tasnya. Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika di Indonesia, terutama dengan modus operandi yang semakin canggih.

Dari pengakuan AI, Tim BNN melaksanakan pengejaran terhadap individu lain yang terlibat dalam jaringan ini, yaitu LAH, yang berhasil diamankan di Kota Langsa, Aceh. Dalam penggeledahan di rumah LAH, Tim BNN menemukan 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan total berat netto mencapai 3.021,8 gram. Menariknya, ekstasi tersebut juga disimpan dalam kemasan teh Cina dan disembunyikan di dalam sebuah mesin cuci. Hal ini menunjukkan teknik penyelundupan yang semakin beragam dan berbahaya.

Lebih lanjut, LAH menginformasikan bahwa ekstasi tersebut dipesan oleh seseorang berinisial FA. BNN pun segera melaksanakan penangkapan terhadap FA yang berada di sebuah ruko di Aceh. FA mengakui bahwa ekstasi yang ditemukan di rumah LAH adalah miliknya yang dititipkan untuk disimpan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan efektivitas operasi BNN, tetapi juga menunjukkan bagaimana berbagai elemen dari jaringan narkotika saling berkolaborasi dalam usaha mereka untuk mendistribusikan ilegalitas.

Menghadapi situasi yang demikian, BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu AI, LAH, dan FA, serta menyita barang bukti narkotika sebanyak 15.001,6 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi. Upaya ini berpotensi menyelamatkan 40.348 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda di Indonesia.

Para tersangka kini dihadapkan dengan ancaman hukum yang sangat berat, sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Peringatan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi sindikat narkotika yang terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial dalam peredaran narkoba.

Dalam penutupan, BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkotika. Pengungkapan kasus ini, yang berlangsung dalam waktu singkat, membuktikan bahwa jaringan sindikat terus berupaya mempertahankan operasionalnya di tanah air. Melalui sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum, BNN berkomitmen untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif narkotika. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari ancaman narkoba.

Tags: BNN

Firman Marlon

Next Post
Pemberantasan Judi Online: Tantangan dan Langkah Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemberantasan Judi Online: Tantangan dan Langkah Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika

Recommended.

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

25 Desember 2025
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan Dinobatkan sebagai Menko dengan Kinerja Terbaik, Tagar #MenkoBidangPangan Trending di Media Sosial

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version