KABARINDONESIA.ID — Perubahan besar dalam struktur pemerintahan nasional yang menempatkan kebudayaan sebagai kementerian tersendiri dinilai menjadi penanda lahirnya paradigma baru pembangunan ekonomi Indonesia. Budaya tidak lagi diposisikan sebagai simbol pelestarian masa lalu semata, melainkan sebagai aset produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.
Pandangan tersebut disampaikan Founder dan CEO Kabar Grup Indonesia (KGI), Upi Asmaradhana, saat membuka Forum Ekonomi Regional Jawa Barat (FERJB) 2026 di Aula Tampomas, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Menurut Upi, pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan momentum strategis yang harus ditangkap pemerintah daerah untuk mengubah kekayaan budaya menjadi instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berdiri di ambang sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Restrukturisasi kementerian yang menempatkan kebudayaan sebagai entitas mandiri melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan satu hal: budaya bukan lagi sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan jangkar utama transformasi ekonomi masa depan,” ujar Upi dalam sambutannya.
Ia menilai Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, kontribusi sektor ekonomi kreatif Jawa Barat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif nasional mencapai Rp310 triliun hingga akhir 2025 atau setara 20,73 persen dari total kontribusi nasional.
Besarnya kontribusi tersebut didukung oleh ekosistem sumber daya manusia kreatif yang kuat. Jawa Barat saat ini menjadi rumah bagi sekitar 6,24 juta tenaga kerja kreatif yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari industri digital hingga kriya.
“Jawa Barat merupakan lokomotif utama ekonomi kreatif berbasis budaya di tingkat nasional, menjadi tulang punggung industri digital dan kriya,” ungkap Upi.
Tantangan Sumedang: Budaya Harus Menjadi Sumber Pendapatan
Meski memiliki potensi besar, Upi menilai tantangan sesungguhnya berada pada tingkat implementasi di daerah. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu contoh wilayah yang memiliki identitas budaya kuat, tetapi masih menghadapi tantangan dalam mengonversi kekayaan budaya menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Data kinerja keuangan daerah menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang per Januari 2026 mencapai Rp525,42 miliar atau 76,03 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp691,07 miliar.
Sebagian besar PAD tersebut masih ditopang oleh sumber konvensional berupa pajak daerah sebesar Rp267,94 miliar dan retribusi daerah Rp237,35 miliar.
Menurut Upi, kondisi tersebut menjadi ruang diskusi utama dalam FERJB 2026, yakni bagaimana menjadikan slogan “Sumedang Puseur Budaya Sunda” tidak berhenti sebagai identitas kultural, tetapi mampu direkayasa menjadi instrumen ekonomi modern yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Creative Center dan Geo-Theater Jadi Motor Baru
Upaya tersebut mulai diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur kebudayaan. Salah satunya adalah Creative Center Sumedang yang berfungsi sebagai pusat pengembangan 16 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari seni tari, seni lukis, hingga kriya.
Selain itu, proyek Geo-Theater di Rancakalong juga diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi berbasis seni pertunjukan dan permainan tradisional.
Model pengembangan tersebut dinilai penting karena menempatkan masyarakat adat, seniman, dan budayawan sebagai pelaku utama dalam rantai ekonomi, bukan sekadar pelengkap kegiatan seremonial.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan rantai pasok ekonomi lokal yang kuat sekaligus menjadi solusi terhadap persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di wilayah pedesaan.
KGI Siapkan Direktori Bisnis Halal
Dalam kesempatan yang sama, Upi juga mengungkapkan komitmen KGI untuk mendukung penguatan ekonomi kreatif daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Melalui KabarBursa.com, KGI tengah mempersiapkan peluncuran Direktori Bisnis Halal yang dijadwalkan hadir pada Juli 2026.
Platform digital tersebut dirancang untuk memperluas akses pasar produk-produk lokal, khususnya sektor kriya, kuliner, dan jasa kreatif yang telah mengantongi sertifikasi halal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya tangan perajin Sumedang dan setiap racikan kuliner tradisional kita memiliki visibilitas maksimal di layar ponsel konsumen di seluruh Indonesia,” tegas Upi.
Sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Upi menilai pengembangan ekonomi berbasis budaya hanya dapat berhasil jika seluruh pemangku kepentingan mampu membangun kolaborasi tanpa sekat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan media.
Menurutnya, aset budaya bersejarah seperti Mahkota Binokasih maupun Museum Prabu Geusan Ulun harus mulai diposisikan sebagai aset ekonomi digital yang mampu bersaing di era ekonomi 5.0.
Dengan pengelolaan yang profesional, presisi, dan berbasis teknologi, kebudayaan diyakini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat daerah.
“Dari kebudayaan yang dikelola secara presisi, digital, dan profesional, kesejahteraan riil masyarakat daerah bukan lagi sekadar target di atas kertas anggaran, melainkan realitas ekonomi yang terwujud di lapangan.”







