• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Airlangga Hartarto Tegaskan Pencabutan Status PSN PIK 2 Hanya untuk Proyek Pariwisata, Bukan Propertinya

by Firman Marlon
8 November 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi keputusan pemerintah yang mencabut proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Airlangga menegaskan, status PSN yang sebelumnya diberikan hanya berlaku untuk program pengembangan pariwisata, bukan proyek propertinya.

“Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,” ujar Airlangga kepada wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025). “Sudah ada kajian,” lanjutnya.

Airlangga memastikan bahwa pencabutan status PSN tersebut tidak akan mempengaruhi keberlanjutan investasi di kawasan PIK 2. “Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” tegasnya.

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025. Dalam beleid terbaru itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi tercantum dalam daftar PSN.

Tags: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Firman Marlon

Next Post
Gedung KPK

KPK Hormati Proses di KIP Soal Keinginan 57 Mantan Pegawai untuk Kembali Bekerja

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-19 di Kroasia

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Penerima BSU Rp 600 Ribu Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version