• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026

by Gusti Ridani
21 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah memastikan ketersediaan sumber daya manusia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengatakan pengangkatan tersebut akan menjadikan para pegawai SPPG berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.

“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dari total 32.000 pegawai SPPG yang diangkat, sebagian besar akan menempati posisi strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dadan menjelaskan, terdapat 3.125 formasi Kepala SPPG yang berasal dari peserta program pendidikan sarjana penggerak.

Selain itu, BGN juga membuka 750 formasi untuk umum, yang terdiri atas 375 formasi akuntan dan 375 formasi energi gizi.

Seluruh calon PPPK BGN telah melalui tahapan pendaftaran dan seleksi berbasis komputer. Saat ini, proses transmisi telah memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup serta publikasi nomor induk PPPK.

Lebih lanjut, Dadan Hidayana menjelaskan alasan penetapan status PPPK bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, meskipun seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis dikelola oleh pihak swasta.

Menurutnya, tidak semua pekerja SPPG diangkat menjadi PPPK. Status tersebut hanya diberikan kepada pegawai Badan Gizi Nasional yang ditugaskan sebagai pengawas di setiap SPPG.

“Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gaji, 1 akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Sebagai informasi, perekrutan pegawai SPPG sebagai PPPK mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi GratisMBGPPPKProgram MBGSPPG

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
DPR Wanti-wanti Perusahaan Manfaatkan Program Magang untuk Tekan Upah

DPR Wanti-wanti Perusahaan Manfaatkan Program Magang untuk Tekan Upah

Recommended.

Tangkapan Layar

Viral, Didi Lionrich Anggap Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Signifikan

24 September 2025
Pembukaan Kunjungan Umum ke Ibu Kota Nusantara: Peluang untuk Menyaksikan Masa Depan Indonesia

Pembukaan Kunjungan Umum ke Ibu Kota Nusantara: Peluang untuk Menyaksikan Masa Depan Indonesia

15 September 2024

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version