• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

100 Narapidana Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

by Firman Marlon
15 Juni 2025
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal Sumatera Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, menyampaikan bahwa langkah pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan dilaksanakan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.

“Hingga saat ini, sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum sejak awal kepemimpinan Menteri Imipas,” ungkap Rika.

Langkah ini merupakan strategi jangka panjang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Tujuannya tak semata membendung peredaran zat terlarang, tetapi juga menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bebas dari gangguan eksternal.

“Pemindahan ini diharapkan mendorong perubahan perilaku warga binaan. Mereka akan menjalani pembinaan secara intensif di bawah sistem pengamanan ketat yang berlaku di Nusakambangan,” jelas Rika.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan narapidana telah mengacu pada prosedur operasional standar (SOP), termasuk melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga asesmen individual. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar sistem pemasyarakatan, yakni mengarahkan narapidana untuk menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di masa depan.

“Jangan sampai mereka menjadi sumber pengaruh negatif di dalam lingkungan lapas. Tidak ada toleransi untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menegaskan, nihil narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati,” tegasnya.

Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan dari unsur Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham Sumut, jajaran lapas setempat, serta didukung oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Sebagai informasi, pemindahan serupa juga telah dilakukan pada Jumat (30/5) lalu, dengan jumlah dan alasan yang identik: 100 narapidana risiko tinggi asal Riau dipindahkan ke Nusakambangan karena keterlibatan dalam peredaran narkoba dan kepemilikan HP di dalam lapas maupun rutan.

Tags: Ditjenpas

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Gedung Kemkomdigi

Kemkomdigi Imbau Media Utamakan Upskilling daripada PHK

Recommended.

Inilah 16 Tim Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

Inilah 16 Tim Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

28 Oktober 2024
KabarIndonesia.ID

Mahiswa UINAM Jadi Narsum di Talkshow Kampus Millenial TVRI

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version