• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

100 Narapidana Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

by Firman Marlon
15 Juni 2025
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal Sumatera Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, menyampaikan bahwa langkah pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan dilaksanakan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.

“Hingga saat ini, sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum sejak awal kepemimpinan Menteri Imipas,” ungkap Rika.

Langkah ini merupakan strategi jangka panjang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Tujuannya tak semata membendung peredaran zat terlarang, tetapi juga menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bebas dari gangguan eksternal.

“Pemindahan ini diharapkan mendorong perubahan perilaku warga binaan. Mereka akan menjalani pembinaan secara intensif di bawah sistem pengamanan ketat yang berlaku di Nusakambangan,” jelas Rika.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan narapidana telah mengacu pada prosedur operasional standar (SOP), termasuk melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga asesmen individual. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar sistem pemasyarakatan, yakni mengarahkan narapidana untuk menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di masa depan.

“Jangan sampai mereka menjadi sumber pengaruh negatif di dalam lingkungan lapas. Tidak ada toleransi untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menegaskan, nihil narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati,” tegasnya.

Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan dari unsur Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham Sumut, jajaran lapas setempat, serta didukung oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Sebagai informasi, pemindahan serupa juga telah dilakukan pada Jumat (30/5) lalu, dengan jumlah dan alasan yang identik: 100 narapidana risiko tinggi asal Riau dipindahkan ke Nusakambangan karena keterlibatan dalam peredaran narkoba dan kepemilikan HP di dalam lapas maupun rutan.

Tags: Ditjenpas

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Gedung Kemkomdigi

Kemkomdigi Imbau Media Utamakan Upskilling daripada PHK

Recommended.

AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Jurnalis Tempo

AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Jurnalis Tempo

14 Agustus 2024
KabarIndonesia.ID

Tepuk Tangan Membahana di DPR, Usai RUU UU TPKS Disahkan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version