KABARINDONESIA.ID — DPR RI menunggu penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berkualitas, dalam momentum Sidang Tahunan MPR RI bersama DPD RI.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, menilai pidato kenegaraan Presiden menjadi penting karena akan menggambarkan arah kebijakan pembangunan nasional pada tahun kedua pemerintahan Prabowo.
“Ini penting karena ini adalah pidato kenegaraan kedua Presiden Prabowo dalam menjalankan misi-misinya, dalam menjalankan program pemerintah, dalam menjalankan kepemimpinan nasional. Yang kita tunggu hari ini adalah penegasan kembali terhadap komitmen Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar, bahwa tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak dan pekerjaan yang layak untuk kemanusiaan,” ujar Kamrussamad kepada media, Jumat (14/8/2026).
Menurut Kamrussamad, publik perlu mendengar secara langsung bagaimana amanat konstitusi tersebut diterjemahkan ke dalam strategi pembangunan nasional.
“Bagaimana seorang kepala negara mentransmisikan Pasal 27 ayat (2) di dalam konstitusi tersebut sebagai titipan amanah dari para pendiri bangsa kita dalam strategi kebijakan pembangunan nasional. Ini yang kita mau dengar di tahun kedua dalam pidato kenegaraan ini,” kata legislator yang akrab disapa Pak Kamrul tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Dari perspektif ekonomi dan fungsi pengawasan Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Menurutnya, pertumbuhan tidak cukup hanya tercermin dalam angka, tetapi harus menghasilkan pembukaan lapangan kerja secara nyata di berbagai sektor, termasuk melalui program hilirisasi.
“Untuk ekonomi tentu concern-nya ada dua. Pertama adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen haruslah bisa menciptakan lapangan kerja. Berapa angka lapangan kerja yang tercipta? Berdasarkan rumus para ahli ekonomi kita, mengatakan setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen membuka 900 ribu lebih lapangan kerja baru. Di sektor mana saja? Di bidangnya mana saja? Kemudian apakah itu implementasi dari hilirisasi itu yang ditunggu oleh masyarakat?” paparnya.
Kamrussamad menilai kehadiran Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru selain APBN dan investasi konvensional.
“Dan saya kira kehadiran Danantara ini bisa menjawab atas perwujudan daripada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Karena selama ini kita mengandalkan APBN dan investasi baik dari luar maupun dari dalam. Dengan adanya Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund, kita harapkan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru yang berkualitas,” tuturnya.
Soroti Target Pertumbuhan 8 Persen
Kamrussamad juga menyinggung perkembangan indikator makroekonomi nasional pada semester pertama 2026.
“5,29 persen itu adalah pertumbuhan di kuartal kedua tahun 2026. Akumulasi untuk semester pertama itu sudah di 5,4 persen. Artinya bahwa di kuartal kedua ini ternyata mulai terasa arah kebijakan program prioritas nasional kita, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 bukan target yang mudah dicapai.
Menurutnya, DPR tengah melihat empat sumber utama yang dapat menopang target tersebut, yakni APBN, Penanaman Modal Asing (PMA), investasi dalam negeri, serta konsolidasi aset negara melalui Danantara.
DPR pun mendorong pemerintah dan Danantara untuk menyampaikan perhitungan lebih rinci mengenai kontribusi masing-masing sumber terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bagaimana mewujudkan 8 persen? Ini adalah angka yang tidak mudah untuk dicapai di tahun 2029. Di RPJMN kita, itu sudah ditetapkan bahwa pada tahun 2029 pertumbuhan ekonomi 8 persen ditargetkan. Untuk mencapai 8 persen kita sedang menghitung empat sumber… Ini yang kami belum dapatkan hitungannya di DPR dari pemerintah, khususnya dari Danantara. Dan kita minta DIM (Danantara Investment Management) untuk segera mengajukan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebagai SOE (State-Owned Enterprise). Ini yang kita tunggu,” tegas Kamrussamad.
Koordinasi dan Komunikasi Pemerintah Perlu Diperbaiki
Selain target pertumbuhan, Komisi XI DPR RI juga memberikan catatan terhadap koordinasi antarlembaga pemerintah.
Kamrussamad menilai koordinasi antara kementerian koordinator dan kementerian teknis masih perlu diperkuat agar program pemerintah dapat terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pertama, harus diperbaiki koordinasi lintas sektor, khususnya antara kementerian koordinator dan kementerian teknis. Implementasinya masih harus terus diperbaiki supaya capaian pelaksanaan program itu bisa benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat buat masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha.
Menurutnya, komunikasi yang konsisten dibutuhkan untuk menekan tingkat ketidakpastian sekaligus memberikan kepastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
“Yang berikutnya yang perlu diperbaiki itu adalah komunikasi pemerintah. Harus terus ditingkatkan supaya uncertainty di pasar dan di masyarakat bisa kita kurangi. Dan yang ada adalah kesinambungan (sustainability), sehingga arah kebijakan pemerintah dirasa itu betul-betul pro-growth, pro-job, dan juga pro-business untuk mendorong dunia usaha. Jadi tiga komitmen ini harus berjalan secara seimbang dan selaras. Inilah harapan kita semuanya,” pungkas Kamrussamad.






