• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Anggaran MBG Direfocusing, DPR Minta Prioritaskan Ibu Hamil hingga Siswa SMP

by Gusti Ridani
21 Juli 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan agar siswa SMA tidak lagi menjadi sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila pemerintah melakukan refocusing anggaran. Anggaran tersebut dinilai perlu diprioritaskan bagi penerima manfaat yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan paling membutuhkan asupan gizi.

Kelompok yang diusulkan menjadi prioritas meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Yahya, penentuan sasaran tersebut perlu menjadi pertimbangan Badan Gizi Nasional (BGN) agar pelaksanaan program MBG tetap efektif dan tepat sasaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Mereka masih dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan gizi tinggi. Sasaran 3B juga sangat penting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita untuk mencegah stunting, karena masalah stunting terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu 270 hari di dalam kandungan dan 730 hari di luar kandungan atau sampai usia 2 tahun,” kata Yahya dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (21/7/2026).

Yahya menilai langkah BGN melakukan refocusing dan efisiensi anggaran sebagai kebijakan yang tepat. Namun, penggunaan anggaran program MBG harus tetap dioptimalkan agar manfaatnya diterima oleh pihak yang paling membutuhkan.

Pembatasan Berdasarkan Ekonomi Perlu Dikaji

Selain mengusulkan perubahan sasaran penerima, Yahya turut menyoroti rencana pembatasan program MBG berdasarkan kelompok ekonomi desil 8 hingga 10.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam karena berpotensi memunculkan kecemburuan sosial apabila diterapkan kepada siswa dalam satu lingkungan sekolah.

“Jangan sampai menimbulkan kecemburuan apabila terjadi dalam satu sekolah. Bagaimana mungkin dalam satu sekolah ada siswa yang menerima MBG dan ada siswa yang tidak menerima MBG,” ujarnya.

Ia menilai pembatasan berdasarkan tingkat ekonomi kemungkinan lebih mudah diterapkan di sekolah swasta yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu.

Sebaliknya, penerapannya di sekolah negeri dinilai lebih rumit karena kondisi ekonomi para peserta didik lebih beragam.

Yahya mengingatkan bahwa perbedaan penerima manfaat dalam satu sekolah juga dapat menimbulkan dampak psikologis terhadap siswa.

“Saya minta BGN untuk melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif apabila ingin menerapkan kebijakan tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta BGN memastikan setiap perubahan kebijakan program MBG disusun berdasarkan kajian yang menyeluruh. Selain mempertimbangkan efektivitas anggaran, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek sosial dan psikologis penerima manfaat.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNDPR RIKomisi IX DPR RIMakan Bergizi GratisProgram MBGYahya Zaini

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Jurnalisme dari Eksploitasi Platform AI

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Jurnalisme dari Eksploitasi Platform AI

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kritisi Situasi Hukum Tanah Air, Usman Hamid Luncurkan “Sa Kong Sa”

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Hasil MotoGP, Quartararo Akhirnya Meraih Kemenangan Pertamnya

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version