KabarIndonesia.id — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memacu digitalisasi birokrasi dengan target ambisius. Sebanyak 80 persen sistem Government Technology (GovTech) nasional kini saling terhubung, mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga utama berbasis kecerdasan artifisial (AI) sejak 1 Juni 2026.
Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah siap melipatgandakan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi ini dari 42 wilayah menjadi 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Target eksekusi final dipatok pada Oktober 2026 mendatang.
Namun, lompatan masif hingga 10 kali lipat dalam waktu singkat ini memicu skeptisisme publik terkait kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas data.
Ketua PIKAT Demokrasi sekaligus peneliti kebijakan digital, Hanif Abdul Halim, menilai target ekspansi ke 514 daerah berisiko menjadi komoditas politik tanpa fundamental teknis yang kuat jika dipaksakan selesai dalam hitungan bulan.
”Apakah angka-angka ini hanya memberikan polesan saja agar terlihat bagus, wah, dan canggih? Sementara kesiapan infrastrukturnya belum ada,” ujar Hanif saat dihubungi tim KabarIndonesia, Senin (15/6/2026).
Hanif mengingatkan pemerintah agar tidak amnesia terhadap tragedi lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) akibat serangan siber pada tahun 2024 lalu.
Menurutnya, hingga saat ini, kejelasan tanggung jawab hukum dan tata kelola antara pengendali data (PDN) dan penyewa (tenant) seperti kementerian atau pemerintah daerah masih berada di area abu-abu.
Hanif menilai, ketidakjelasan audit Data Protection Impact Assessment (DPIA) pada proyek AI GovTech ini memperbesar risiko kegagalan sistemik. Integrasi data lintas kementerian, kata dia, berpotensi membentur masalah interoperabilitas akibat kualitas data yang buruk dan standarisasi yang timpang.
”Apakah alamat saya di Kementerian Sosial dan BPJS sudah sama? Bagaimana matriksnya? Jika standar pengumpulan data di delapan kementerian ini belum seragam, integrasi berbasis AI justru akan memicu kekacauan data,” tegas Hanif.
Sebelumnya DEN mengklaim integrasi ini menjadi tonggak sejarah baru tata kelola pemerintahan Indonesia. Kendati demikian, pasar dan pelaku ekonomi menanti apakah proyek ini mampu mendongkrak efisiensi investasi publik atau justru menjadi beban fiskal baru akibat risiko kebocoran data yang belum termitigasi.






