• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Warisan Budaya 300 Tahun di Tana Toraja Dirobohkan, Eksekusi Lahan Memicu Gelombang Protes

by Gusti
8 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Eksekusi lahan adat di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, berujung pada perobohan Tongkonan Ka’pun, rumah adat yang telah berdiri lebih dari 300 tahun dan menjadi simbol sejarah serta identitas masyarakat Toraja.

Pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (05/12) lalu memicu kemarahan warga dan berakhir ricuh.

Eksekusi yang dipimpin Pengadilan Negeri Makale melibatkan aparat gabungan serta penggunaan alat berat. Tidak hanya Tongkonan Ka’pun yang diratakan, tetapi juga tiga tongkonan lainnya, enam alang (lumbung padi), dan dua rumah semi permanen ikut dibongkar berdasarkan putusan pengadilan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, ekskavator terlihat menghantam struktur bangunan adat, sementara warga berusaha menghalangi proses pembongkaran.

Upaya perlawanan tersebut berubah menjadi bentrokan. Belasan warga dilaporkan terluka akibat tembakan peluru karet dan dorong-mendorong dengan aparat.

Bagi masyarakat setempat, Tongkonan Ka’pun bukan sekadar rumah tradisional, melainkan pusat kehidupan adat yang menyimpan nilai historis, spiritual, dan sosial.

Hilangnya tongkonan dianggap sebagai hilangnya salah satu penanda identitas budaya Toraja yang diwariskan turun-temurun.

Aktivis perempuan Toraja, Meisatari Putri Vermanari, mengecam keras tindakan aparat dalam eksekusi tersebut.

“Tindakan represif dalam eksekusi Tongkonan Ka’pun bukan hanya mengabaikan hak masyarakat adat, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial,” tegas Meisatari.

Ia menilai bahwa pelaksanaan putusan hukum semestinya mempertimbangkan nilai budaya serta konsultasi mendalam dengan masyarakat adat, bukan dilakukan secara koersif hingga meninggalkan trauma sosial.

Gelombang dukungan moral juga berdatangan dari publik. Model dan aktivis perempuan, Salma Ranggita, turut mengunggah video perobohan tongkonan di akun media sosialnya. Ia menyebut kehancuran rumah adat berusia tiga abad itu sebagai tragedi budaya.

“Simbol kebanggaan dan tradisi yang berusia 300 tahun kini diratakan dengan tanah oleh ekskavator, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Toraja dan Indonesia,” tulisnya.

Menurut Salma, kerusakan tongkonan bukan hanya kehilangan fisik, tetapi juga lenyapnya sejarah serta nilai leluhur yang menjadi bagian penting identitas bangsa.

Di tengah duka tersebut, Salma yang mewakili Indonesia di Miss Cosmo 2025 dan menyandang gelar Puteri Indonesia Pariwisata 2025, menampilkan National Costume bertema Rumah Tongkongan.

Kostum itu dirancang sebagai bentuk penghormatan dan pengingat global terhadap warisan budaya Toraja yang kini tinggal kenangan.

Ia berharap kehadirannya di panggung internasional dapat memperkuat kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya melestarikan bangunan adat serta mendorong perhatian pemerintah terhadap perlindungan situs budaya.

“Dengan kostum yang sarat makna leluhur, saya berharap masyarakat terinspirasi untuk terus menjaga dan menghargai warisan budaya bangsa,” tulis Salma.

Tags: Eksekusi lahanLahan adatRumah adat TorajaTana TorajaTongkonaTorajaWarisan Budaya

Gusti

Next Post
Tuai Kritik, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Umrah Saat Daerah Banjir

Tuai Kritik, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Umrah Saat Daerah Banjir

Recommended.

Wartawan Tanya MBG ke Prabowo, Kartu Liputannya Dicabut.

Kartu Liputan Dicabut Gegara Pertanyaan soal MBG, Ini Deretan Faktanya

29 September 2025
KabarIndonesia.ID

Jelang Ramadan, Presiden Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Sejumlah Pasar

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version