Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP, Ombudsman Siap Telusuri Dugaan Maladministrasi!

KabarIndonesia — Ombudsman Republik Indonesia mengonfirmasi akan membentuk tim khusus untuk menangani laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terhadap sejumlah auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan ini berkaitan dengan audit kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dan saat ini menunggu kelengkapan bahan dari tim hukum Tom. Ombudsman akan menelaah pelaporan tersebut dari aspek pelayanan publik, khususnya terkait dugaan malaadministrasi.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, para auditor BPKP yang dilaporkan, termasuk Husnul Khotimah selaku ketua tim audit, akan dipanggil. Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk perbaikan sistem audit negara, bukan untuk menjatuhkan lembaga BPKP.

Selain itu, laporan dugaan pelanggaran etik juga telah diajukan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap tiga hakim yang menangani perkara Tom. Ombudsman menyatakan akan terus berkoordinasi agar penanganan laporan berjalan transparan dan objektif.

Exit mobile version