TikTok Patuhi Regulasi, Kemkomdigi Resmi Cabut Pembekuan Izin Operasional

gedung Komdigi

KabarIndonesia.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik platform TikTok, setelah perusahaan asal Tiongkok itu memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

“TikTok telah menyerahkan data terkait peningkatan lalu lintas dan aktivitas monetisasi TikTok Live untuk periode 25–30 Agustus 2025 melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, Sabtu (4/10).

Dalam keterangan pers yang dikonfirmasi pada Minggu (5/10), Alexander menjelaskan bahwa data yang disampaikan TikTok mencakup rekapitulasi harian peningkatan trafik, nilai monetisasi, serta indikasi aktivitas monetisasi yang melanggar ketentuan secara agregat.

Usai dilakukan analisis mendalam, Kemkomdigi menilai TikTok telah memenuhi seluruh kewajiban penyediaan data sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pemenuhan kewajiban tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk mengakhiri pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang sah dan terdaftar,” ungkap Alexander.

Ia menegaskan, Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional.
“Kami akan menjaga komunikasi dan pengawasan yang berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna menjamin efektivitas penerapan regulasi, serta menjaga keberlanjutan ekosistem digital yang aman, kredibel, dan sehat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat (3/10), Kemkomdigi mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena platform tersebut belum memenuhi permintaan pemerintah untuk menyerahkan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik monetisasi siaran langsung dari akun-akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Exit mobile version