KabarIndonesia.id — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tetap mengedepankan etika, kesantunan, serta nilai-nilai akhlak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar menanggapi berbagai aksi demonstrasi yang belakangan berlangsung di sejumlah daerah dan menyoroti berbagai kebijakan pemerintah.
Sebagai Menteri Agama, Nasaruddin menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan masyarakat, khususnya umat beragama, agar menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah saat menyampaikan aspirasi maupun kritik.
“Jangan sampai kita memiliki tujuan yang baik, tetapi ditempuh dengan cara yang kurang baik. Akhirnya justru menjadi kontraproduktif,” kata Nasaruddin kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mencontohkan kisah Nabi Musa dan Nabi Harun ketika diperintahkan Allah SWT untuk menghadapi Firaun.
Menurutnya, meskipun berhadapan dengan penguasa yang dikenal zalim, kedua nabi tersebut tetap diperintahkan menggunakan bahasa yang santun.
“Nabi Musa dan Nabi Harun saat menghadap Firaun tetap menggunakan ungkapan yang baik dan santun. Jadi kepada orang seperti Firaun pun dianjurkan menggunakan bahasa yang santun,” ujarnya.
Nasaruddin menilai pendekatan yang berlandaskan etika dan akhlak akan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penyampaian kritik seharusnya adalah mencari solusi bersama, bukan memperuncing perbedaan.
“Saya pikir sebagai warga bangsa dan umat beragama, dalam berbagai situasi kita tetap harus menerapkan Akhlakul Karimah saat menyampaikan gagasan. Akan lebih baik jika menghasilkan win-win solution, bukan loss-loss solution,” tuturnya.
Menurut Nasaruddin, budaya dialog yang sehat perlu terus diperkuat dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi yang produktif dan saling menghormati.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Didik Supranoto mengungkapkan terdapat 12 titik aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Kota Makassar dengan berbagai isu yang diangkat oleh peserta aksi.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan masih dalam kondisi terkendali dan diharapkan berlangsung secara damai.
“Alhamdulillah sampai saat ini informasi yang kami terima, unjuk rasa akan berlangsung dalam situasi aman dan damai. Kami mengingatkan masyarakat serta peserta aksi untuk tetap menaati aturan yang berlaku,” kata Didik.
Polda Sulsel juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak pengguna jalan, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Pernyataan Menag Nasaruddin Umar tersebut menjadi pengingat bahwa kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu disampaikan dengan mengedepankan nilai-nilai kesantunan, etika, dan penghormatan terhadap sesama demi terciptanya ruang dialog yang sehat dan produktif.












