• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

SPHP Beras 2025 Diperpanjang, Pemerintah Pastikan Harga Tetap Terkendali Awal 2026

by Gusti
11 Januari 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras 2025 resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gejolak harga pascaperalihan tahun sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapat beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.

Perpanjangan program SPHP beras 2025 dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Skema ini telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, yang memberi ruang penyelesaian kegiatan melewati batas anggaran akhir tahun.

Melalui mekanisme tersebut, Bapanas menegaskan SPHP beras tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras nasional. Sementara itu, program SPHP beras 2026 direncanakan mulai berjalan pada 1 Februari 2026.

“Badanas telah menginformasikan kepada Bulog dan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan hingga 31 Januari 2026. Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin,” ungkap Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/1/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Arah Kepala Bapanas Amran Sulaiman agar harga beras tetap terjaga di tingkat konsumen.

“Sesuai Arah Kepala Bapanas, Bapak Amran Sulaiman, harga beras harus terus dijaga bagi masyarakat agar sesuai harga yang telah ditetapkan. Stok beras kita berlimpah. Dengan adanya beras SPHP ini, masyarakat dapat memperoleh akses beras yang berkualitas terjaga dengan harga yang baik pula,” sambungnya.

Hingga akhir tahun 2025, realisasi penyaluran SPHP beras secara nasional tercatat mencapai 802,9 ribu ton. Perluasan kebijakan ini juga ditopang oleh ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog yang mencapai 3,25 juta ton pada akhir tahun 2025, sehingga pemerintah memiliki ruang intervensi pasar yang cukup memadai.

Penyaluran SPHP beras 2025 dilakukan melalui berbagai jalur distribusi, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, hingga kegiatan Gerakan Pangan Murah. Skema ini ditujukan untuk menahan laju kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

Sementara untuk SPHP beras 2026, Bapanas masih memproses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ke Kementerian Keuangan.

Meski begitu, target penyaluran SPHP tahun depan telah disepakati sebesar 1,5 juta ton berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 29 Desember 2025.

Diketahui, skema RPATA juga diterapkan pada perluasan bantuan pangan tahap II 2025 berupa beras dan minyak goreng. Hingga 9 Januari 2026, Perum Bulog telah menyalurkan bantuan kepada 17,582 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), setara 351,6 ribu ton beras dan 70,3 juta liter minyak goreng secara nasional.

Tags: berasFluktuasi harga panganHarga berasHarga PanganSPHP BerasSwasembada beras

Gusti

Next Post
OJK Awasi Ketat Kasus Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Rp 1,4 Triliun

OJK Awasi Ketat Kasus Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Rp 1,4 Triliun

Recommended.

KabarIndonesia.ID

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Tekankan Penggunaan Prokes

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Lagi, Polisi Tangkap Tujuh Driver Fiktif

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version