Salah Sasaran! Mensos Sebut 54 Juta Orang Miskin Tak Dapat PBI BPJS Kesehatan

Salah Sasaran! Mensos Sebut 54 Juta Orang Miskin Tak Dapat PBI BPJS Kesehatan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta yang mencengangkan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sepanjang tahun 2025, puluhan juta warga miskin justru tidak terlindungi jaminan kesehatannya, sementara jutaan warga masih mampu tercatat sebagai penerima bantuan negara.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia memberkan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 54 juta penduduk miskin dan rentan dari kelompok Desil 1 hingga 5 belum mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih,” ujar Gus Ipul.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan.

Menurutnya, masyarakat yang tergolong mampu justru terlindungi, sementara kelompok rentan masih harus menunggu hak dasar mereka.

“Dengan melihat data tersebut, maka orang justru mampu dilindungi oleh BPJS PBI, namun rentan hanya menunggu,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengakui persoalan tersebut tak lepas dari keterbatasan akurasi data yang dimiliki Kementerian Sosial. Ia menyebut proses verifikasi dan validasi DTKS sepanjang 2025 belum berjalan maksimal.

“Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” paparnya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Namun, Gus Ipul menegaskan upaya itu belum cukup.

“Maka itulah kita kemudian bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan cepat.Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita semakin tahun semakin akurat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Kemensos telah melakukan pengalihan kepesertaan PBI secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026.

Langkah ini bertujuan menekan kesalahan data atau error dalam penyaluran bantuan. Pengalihan tersebut dinilai mampu menurunkan eror eksklusi dan eror inklusi secara signifikan.

Exclusion error merujuk pada warga yang seharusnya menerima PBI tetapi tidak terdaftar, sedangkanclusion error adalah kondisi ketika warga yang seharusnya tidak berhak hanya dicatat sebagai penerima bantuan.