• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Rokok Ilegal Kian Merebak, Pansus KTR DPRD DKI Desak Larangan Peredaran

by Firman Marlon
30 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Peredaran rokok ilegal yang dijajakan secara terbuka di berbagai sudut Jakarta kian masif. Padahal, keberadaannya jelas melanggar ketentuan hukum. Anggota Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba, menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Panitia Khusus KTR DPRD DKI pun mendorong agar isu perdagangan rokok ilegal masuk dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). “Kita juga harus sadar, peredaran rokok ilegal ini sangat mengganggu,” ujarnya, Kamis (25/9).

Menurut Moetaba, Ranperda KTR tidak hanya bertujuan membatasi aktivitas merokok di ruang publik, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan, penindakan, serta perlindungan masyarakat dari akses terhadap rokok ilegal. Ia meyakini, memasukkan isu tersebut ke dalam regulasi akan menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh, sekaligus mendukung komitmen pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota. “Peredaran rokok ilegal di wilayah kita harus dihentikan,” tegasnya.

Rokok ilegal umumnya diproduksi tanpa standar jelas, tidak membayar cukai, dan dijual dengan harga jauh lebih murah. Kondisi ini membuatnya kian mudah dijangkau, bahkan oleh anak-anak dan remaja. Moetaba mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar kebijakan berjalan efektif.

“Soalnya, kita tidak pernah tahu kadar nikotin dalam rokok ilegal ini, terdaftar atau tidak, dan jelas tidak menyumbang PAD. Karena itu peredarannya harus diberantas,” pungkasnya.

Tags: Anggota Pansus KTR (Kawasan Tanpa Rokok) DPRD DKI Jakarta Ahmad MoetabaDPRD DKI Jakarta

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi Seragam PPPK

Benarkah PPPK Paruh Waktu 2025 Dilarang Kenakan Seragam Korpri?

Recommended.

Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Ekonomi, IEU-CEPA Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Ekonomi, IEU-CEPA Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Juni 2026
Toyota Astra Motor Luncurkan Hilux Rangga sebagai Pickup Multifungsi untuk Bisnis dan Personal

Toyota Astra Motor Luncurkan Hilux Rangga sebagai Pickup Multifungsi untuk Bisnis dan Personal

16 Oktober 2024

Subscribe.

Trending.

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version