• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Prabowo Tegas Tertibkan Konsesi Hutan, Lebih 1 Juta Hektare PBPH Dicabut

by Gusti
16 Desember 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penertiban pengelolaan hutan nasional. Pemerintah mencabut lebih dari 1 juta hektare izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai merugikan masyarakat serta lingkungan.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kepala Negara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi hutan.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diperiksa, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dihapus,” ucap Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses penertiban, termasuk melibatkan kementerian/lembaga lain serta aparat keamanan.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel investigasi untuk minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” kata Presiden.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa telah mencabut 22 izin PBPH dengan luas total mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” ujar Raja Juli.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mencatat telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektar dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan juga mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.

Tags: Konsesi HutanPBPHpengelolaan hutan nasionalPrabowo PresidenPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Gusti

Next Post
Aceh Surati UNDP dan UNICEF Terkait Bencana, Mendagri Tito Akui Belum Baca Suratnya

Aceh Surati UNDP dan UNICEF Terkait Bencana, Mendagri Tito Akui Belum Baca Suratnya

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Wapres Minta Komitmen K/L Percepat Penurunan Stunting

30 Desember 2023
Brigjen TNI Purnomosidi, Danrem 121/ABW, kunjungi Lanud Harry Hadisoemantri dalam kunjungan kerja.

TNI Pastikan Keamanan Presiden Saat Panen Raya Jagung di Bengkayang, Kalbar

1 Juni 2025

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version