Prabowo Tegas Tertibkan Konsesi Hutan, Lebih 1 Juta Hektare PBPH Dicabut

Prabowo Tegas Tertibkan Konsesi Hutan, Lebih 1 Juta Hektare PBPH Dicabut
Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penertiban pengelolaan hutan nasional. Pemerintah mencabut lebih dari 1 juta hektare izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai merugikan masyarakat serta lingkungan.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kepala Negara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi hutan.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diperiksa, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dihapus,” ucap Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses penertiban, termasuk melibatkan kementerian/lembaga lain serta aparat keamanan.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel investigasi untuk minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” kata Presiden.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa telah mencabut 22 izin PBPH dengan luas total mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” ujar Raja Juli.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mencatat telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektar dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan juga mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.