Polres Lombok Timur Selidiki Kematian Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Asal Brazil yang Terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB

KabarIndonesia.id — Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa meninggalnya Juliana, warga negara Brasil, yang terjatuh di puncak Gunung Rinjani. Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kejadian tersebut.

“Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, di Lombok Timur, Senin.

Ia memaparkan, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu pendakian, porter yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), serta petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.

“Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB, dan petugas polisi kehutanan inisial MG,” jelas Dharma.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lain yang ikut serta dalam rombongan pendakian korban. Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan identifikasi di lokasi jatuhnya korban dan koordinasi bersama tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brasil.

“Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini,” tambahnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Dharma menyatakan hal tersebut bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lidya Tesa Vitasari Saputro, menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pendakian setelah terjadinya insiden ini.

“Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini,” ungkap Lidya.

Ia menegaskan bahwa TNGR telah memiliki SOP yang mengatur soal pendakian, evakuasi, dan penanganan sampah di kawasan taman nasional.

“Kami memiliki SOP terkait pendakian,” katanya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan Juliana (27) dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (24/6). Korban ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani.

“Salah satu personel berhasil mencapai lokasi korban di jurang sekitar pukul 18.00 WITA di datum point,” kata Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, di Mataram, Rabu.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban sudah tidak memiliki tanda-tanda kehidupan.

Jenazah Juliana telah dipulangkan ke Brasil melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, setelah proses autopsi selesai dilaksanakan.

Exit mobile version