• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Bahas Wacana Kenaikan Gaji ASN Aktif, Pensiunan PNS Tak Termasuk

by Firman Marlon
10 Oktober 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Isu kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat wacana penyesuaian gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Kebijakan ini melanjutkan pembahasan yang sudah bergulir sejak 2024, setelah Presiden sebelumnya menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi PNS aktif dan 12 persen bagi pensiunan pada tahun tersebut.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam halaman 3, menyebutkan: “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, nakes, dan penyuluh), TNI/Polri, dan Pejabat Negara.”

Fokus kebijakan diarahkan pada ASN aktif, khususnya tenaga profesional seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Namun, aturan tersebut belum mencantumkan besaran atau persentase kenaikan gaji yang akan diberikan.

Penentuan besaran kenaikan masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui kajian lanjutan.

Berbeda dari ASN aktif, kategori pensiunan PNS tidak disebutkan sama sekali dalam Perpres tersebut.

Menanggapi isu ini, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi pensiunan PNS pada tahun 2025.

Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @taspen, perusahaan mengimbau para pensiunan agar tidak mudah percaya terhadap informasi kenaikan gaji yang beredar di luar saluran resmi pemerintah.

Dengan demikian, meskipun pemerintah telah memberi sinyal rencana kenaikan gaji bagi ASN aktif, pensiunan PNS belum termasuk dalam skema kenaikan tahun ini.

Tags: Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Firman Marlon

Next Post
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Kementerian ESDM Minta Freeport Evaluasi Usai Longsor di Tambang Grasberg Tewaskan Tujuh Pekerja

Recommended.

Gedung Mahkama Agung

Mahkamah Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun untuk Penguatan Hak Hakim di 2026

10 Juli 2025
KKJ Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis Peliput Demo

KKJ Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis Peliput Demo

24 Agustus 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version