• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Perombakan Bea Cukai Dinilai Tepat, DPR Minta Pembenahan Total

by Gusti
29 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Perombakan besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai sebagai langkah awal yang tepat. Namun DPR mengingatkan, rotasi jabatan saja tidak cukup jika tidak dibarengi pembenahan menyeluruh demi menutup kebocoran penerimaan negara.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyambut langkah positif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang merombak jajaran Bea Cukai.

Menurutnya, rekonstruksi tersebut harus menjadi momentum reformasi mendasar untuk memperkuat stabilitas dan tata kelola institusi.

“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal rekonstruksi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Legislator daerah pemilihan Jawa Timur II itu menilai, Bea Cukai masih menghadapi persoalan serius terkait kebocoran penerimaan negara.

Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation termasuk berdampak langsung pada kondisi fiskal nasional.

Oleh karena itu, ia menekankan agar perombakan tidak berhenti pada pergantian pejabat, melainkan juga menyasar penguatan penegakan hukum dan sistem pengawasan internal (SPI) guna mencegah pemberitahuan resmi serta meningkatkan kepatuhan.

Misbakhun juga memicu urgensi reformasi tersebut dengan capaian penerimaan negara tahun 2025 yang belum memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tantangan fiskal pada tahun 2026 diprediksi semakin besar.

Data menunjukkan, pendapatan negara pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 2.756,30 triliun, jauh di bawah target APBN sebesar Rp 3.005,10 triliun.

Sementara itu, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 2.217,9 triliun, belum mencapai target Rp 2.490,90 triliun.

“Kita tidak bisa masuk tahun 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk mendongkrak penerimaan negara.

Upaya optimalisasi, katanya, harus dilakukan melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, terutama di sektor pajak dan bea cukai.

“Jika celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko kekurangan akan kembali terulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 31 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelantikan tersebut mencakup pejabat tingkat direktur, kepala kantor wilayah, hingga kepala kantor pelayanan di pelabuhan.

Dalam pelantikan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya menekankan pentingnya integritas dan keseriusan dalam menjalankan amanah.

“Jadi arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan menjaga integritas,” tegas Purbaya.

Tags: Anggota DPR RIbea cukaiDPRMenkeu PurbayaPerombakan Bea CukaiPurbaya Yudhi Sadewa'

Gusti

Next Post
LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Meningkatkan Profesionalisme Jurnalis

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi Buka BUMN Startup Day

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Retreat KTT ASEAN, Jokowi Dorong Implementasi Kesepakatan dan AOIP

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version