• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Peredaran Narkoba Kian Masif, DPR Singgung Dugaan Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

by Gusti
7 April 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Peredaran narkotika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan dan telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkoba yang kian masif.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menegaskan bahwa kondisi di sejumlah daerah, khususnya Sumatera Utara, telah memasuki tahap darurat narkoba.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

“Sekarang bukan lagi manusia yang mengejar narkoba, tetapi narkoba yang mengejar semua lapisan masyarakat. Anak-anak SD, lansia, bahkan di lingkungan tempat ibadah pun sudah terpapar. Ini sangat mengerikan,” ujar Mangihut.

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Dalam rapat tersebut, Mangihut juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba. Ia menyebut fenomena tersebut bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi kekhawatiran nyata di masyarakat.

“Di mana-mana, ini bukan cerita bohong lagi, semua para pengedar ini adalah orang dari anggota Satresnarkoba,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada integritas dan komitmen aparat di lapangan.

Regulasi Dinilai Cukup, Implementasi Lemah

Mangihut menilai Undang-Undang terkait narkotika dan psikotropika pada dasarnya sudah cukup memadai. Namun, lemahnya pelaksanaan di lapangan membuat upaya pemberantasan narkoba tidak optimal.

“Kalau komitmen aparat tidak kuat, sebaik apapun undang-undang kita ubah, hasilnya akan tetap nol. Undang-undang kita sebenarnya sudah cukup baik, meskipun ada kekurangan,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Dorong Penguatan Peran BNN

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran Badan Narkotika Nasional sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba yang dinilai perlu diperkuat. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian kewenangan lebih luas, termasuk dalam hal penyadapan.

“Ke depan perlu dipikirkan apakah BNN bisa menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan, sehingga penanganan lebih fokus dan tidak tumpang tindih,” ungkapnya.

Minta Langkah Tegas dan Sistemik

Mangihut menekankan pentingnya keberanian aparat untuk menindak tegas seluruh pelaku, termasuk jika melibatkan oknum internal penegak hukum. Ia juga meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika mampu menjawab tantangan baru, seperti munculnya jenis narkoba dan modus peredaran yang semakin kompleks.

“Ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik. Kalau tidak, sebaik apapun regulasi yang kita buat, akan sia-sia,” pungkasnya.

Tags: Anggota DPR RIBandar Narkobajaringan narkobaKasus Narkoba

Gusti

Next Post
Prabowo Buka Istana untuk Siswa, Program Edukasi Generasi Muda Resmi Dimulai

Prabowo Buka Istana untuk Siswa, Program Edukasi Generasi Muda Resmi Dimulai

Recommended.

Istimewa - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan gudang ketahanan pangan

Polda Lampung Bangun Gudang Ketahanan Pangan 18.000 Ton di Atas Lahan 23,7 Hektare

6 Juni 2025
Hunian Sementara Danantara untuk Korban Bencana di Aceh Dilengkapi Internet hingga Ruang Komunal

Hunian Sementara Danantara untuk Korban Bencana di Aceh Dilengkapi Internet hingga Ruang Komunal

2 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version