News  

Percepat Swasembada Pangan, Kementan Resmikan 33 Balai Besar di Daerah

Ancaman Global Meningkat, Indonesia Optimis Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ilustrasi pertanian modern (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Upaya mempercepat swasembada pangan nasional kian dikebut. Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi sebagai ujung tombak penerapan teknologi pertanian modern di daerah.

Strategi kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan penguatan pendampingan teknologi pertanian berbasis lokasi guna mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.

Seluruh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini bertugas mengoordinasikan serta melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi pertanian spesifik lokasi, sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian nasional.

Kepala BRMP Fadjry Djufry menjelaskan, pembentukan 33 Balai Besar tersebut merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang sebelumnya telah beroperasi.

Peningkatan status ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas jangkauan program Kementan di seluruh Indonesia.

“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry dalam keterangannya, Minggu (4/1).

Ia menambahkan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan dan pengujian, hingga diseminasi serta penerapan paket teknologi pertanian spesifik lokasi serta model pertanian modern.

Selain itu, Balai Besar ini juga berperan penting dalam produksi benih dan bibit sumber unggul yang tersertifikasi. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat fondasi swasembada pangan nasional.

“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang berkualitas dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Fadjry.

Ia menegaskan, keberadaan Balai Besar di daerah diharapkan mampu memfasilitasi serta memberikan pendampingan langsung terhadap program pembangunan pertanian. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat modernisasi pertanian, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta mewujudkan sistem pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi di sektor pertanian. Menurutnya, penerapan teknologi dan mekanisasi terbukti mampu meningkatkan produksi secara lebih efisien.

“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun. Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi penuh,” tutupnya.

Exit mobile version