• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pengecasan Mobil Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jakarta Utara, 5 Orang Tewas Terjebak

by Gusti
19 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonnesia.id — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah sekaligus toko aksesori di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/12/2025) malam. Peristiwa tragis ini menewaskan lima orang yang terjebak di dalam bangunan. Sementara itu, api diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari aktivitas pengecasan mobil listrik.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Agus Ady Wijaya menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.10 WIB. Api dengan cepat membesar karena bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus usaha toko bold aksesori dan pernak-pernik.

“Banyaknya barang berbahan plastik membuat api merambat dengan cepat,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menurut Agus, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang juru parkir yang berada di sekitar lokasi. Saksi melihat percikan api disertai teriakan warga, lalu segera melaporkan kejadian tersebut.

”Saat itu, Saksi melihat ada percikan api dan mendengar teriakan warga,” ujarnya.

Dugaan awal penyebab kebakaran juga disampaikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan api diduga berasal dari aktivitas pengisian daya mobil listrik.

“Api diduga berasal dari pengecasan mobil listrik di halaman rumah dan meluasnya pembakaran bangunan,” kata Gatot di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah tengah mengisi daya baterai mobil listrik sebelum terjadi fenomena kelistrikan yang memicu ledakan pada kendaraan tersebut. Api kemudian menyambar minyak cat yang digunakan untuk pembuatan aksesori vas bunga sehingga kobaran api semakin besar.

Warga sempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 20.13 WIB. Unit pertama dari Pos Damkar Pejagalan tiba di lokasi enam menit kemudian, disusul pengerahan total 21 unit pemadam kebakaran untuk mengendalikan api.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sulit karena di dalam bangunan terdapat bahan berbahaya dan mudah terbakar, seperti minyak cat, biji plastik, dan kertas. Selain itu, akses menuju lokasi yang sempit dan bersekat juga menghambat petugas.

Petugas Gulkarmat membutuhkan waktu sekitar 10 jam untuk memadamkan api sepenuhnya. Proses pemadaman dimulai pukul 20.20 WIB dan baru dinyatakan selesai pada hari Jumat pagi sekitar pukul 08.08 WIB.

“Kami mulai aksi pemadaman pukul 20.20 WIB dan pemadaman baru selesai dilakukan pada Jumat pagi pukul 08.08 WIB,” katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang menelan lima korban jiwa tersebut.

Tags: Kebakaran di JakartaKebakaran HebatKorban KebakaranKorsleting ListrikMobil Listrik

Gusti

Next Post
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Darurat, 44.045 Huntara Siap Dibangun di Tiga Provinsi

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Darurat, 44.045 Huntara Siap Dibangun di Tiga Provinsi

Recommended.

Menpora Erick Thohir bertemu Menkeu Purbaya.

Krisis Anggaran SEA Games, Erick Thohir Minta Dukungan Penuh Kemenkeu

30 September 2025
KabarIndonesia.ID

Demo Jakarta, Polri Tak Tambah Personel Pengamanan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version