• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pemerintah Mulai Salurkan Gaji Ke-13 untuk Aparatur Negara, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Firman Marlon
3 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah resmi menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah mulai hari ini, Senin (2/6). Penerima manfaat dari kebijakan ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), para hakim, serta para pensiunan.

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan pemerintah sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kesejahteraan para aparatur negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 diharapkan mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi perekonomian nasional.

“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 dan diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, sehingga memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian,” ujarnya.

Selain penyaluran gaji ke-13, pemerintah juga terus menggulirkan program stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas. Langkah ini menjadi strategi penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Semoga kebijakan ini, bersama dengan paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program-program pemerintah, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat memperkuat stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan masyarakat secara luas.

Tags: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Firman Marlon

Next Post
Gedung Kementerian ESDM

ESDM Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Listrik Juni–Juli 2025

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Posko PPKM Mikro di Lengkong Bandung

30 Desember 2023
Sekolah Terdampak Bencana Diberi Fleksibilitas Kurikulum, Ini Aturan Kemendikdasmen

Sekolah Terdampak Bencana Diberi Fleksibilitas Kurikulum, Ini Aturan Kemendikdasmen

6 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version