News  

MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik Iran-AS-Israel

MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik Iran-AS-Israel
Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia , KH Cholil Nafis, menegaskan dukungan tersebut dengan tetap mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kepentingan nasional.

“Ya, saya mendorong Pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” kata KH Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, Indonesia menganut prinsip diplomasi bebas aktif. Oleh karena itu, peran sebagai mediator tidak boleh keluar dari koridor tersebut.

“Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan. Sama juga dalam pesan konstitusi kita,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu juga menyebut bahwa dalam ajaran Islam, menjadi juru damai merupakan peran terhormat dan mendapat penghargaan dari Allah SWT.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki komitmen untuk menghapus segala bentuk penjajahan dari muka bumi serta menegakkan perdamaian.

“Termasuk juga harus menyebarkan perdamaian kepada seluruh alam semesta,” ujarnya.

Prabowo Siap ke Teheran

Sebelumnya melalui akun X @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi.

“Presiden Indonesia bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi. Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan dunia,”‘ tulis Kementerian Luar Negeri RI, Senin (2/3/2026).

Indonesia juga menyatakan penyesalannya atas gagalnya negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu eskalasi militer di kawasan tersebut. Pemerintah mendesak semua pihak untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dan diplomasi.

“Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kehormatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai,” tegasnya.

10 Poin Tausiyah MUI

Sebagai respon atas eskalasi konflik, MUI sebelumnya mengeluarkan sepuluh poin tausiyah melalui surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026.

Dalam poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai Syahid dan berharap mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945. Setiap bentuk agresi yang melanggar hak negara lain, menurut MUI, harus dihentikan.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional.

Namun MUI menegaskan seluruh pihak tetap harus menahan diri untuk mencegah eskalasi lebih sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

MUI menilai rangkaian serangan tersebut merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka dan menjadi bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.

Oleh karena itu, seluruh negara dianggap memiliki tanggung jawab menjaga perdamaian serta melindungi warga sipil.

Dalam tausiyahnya, MUI juga menduga adanya motif strategi untuk memasukkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain mengambil peran sebagai mediator untuk menghentikan serangan militer.

MUI juga turut menyoroti peran Amerika Serikat dalam menyelesaikan konflik Palestina melalui Dewan Partisipasi (BoP) dan mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan BoP yang dinilai tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati bagi Palestina.

Selain sikap politik dan moral, MUI mengajak umat Islam memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas.

MUI juga mengundang Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengambil langkah-langkah penghentian perang secara maksimal serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan, dengan harapan seluruh pihak mengedepankan dialog demi terwujudnya perdamaian abadi.

Exit mobile version