KabarIndonesia.id — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret. Pemudik diminta memanfaatkan kebijakan work fromwhere (WFA) guna mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur Tol Trans Jawa.
Imbauan ini disampaikan Menhub saat mempertemukan arus balik di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026). Ia menegaskan, pengaturan waktu perjalanan menjadi kunci untuk menghindari kemacetan parah.
“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret,” ujar Menhub.
Menurutnya, volume kendaraan menuju Jakarta pada 24 Maret diperkirakan mencapai 285 ribu unit. Lonjakan ini menjadi salah satu alasan diberlakukannya rekayasa lalu lintas oleh pihak kepolisian.
Untuk menghindari kepadatan, Polri menerapkan kebijakan satu arah (one way) nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
“Volume kendaraan yang menuju ke arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat kembali ke kota asal,” katanya.
Rest Area Ditutup, Ini Alternatifnya
Selain merekayasa lalu lintas, pemerintah juga melakukan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kepadatan di titik rawan.
Alternatifnya, pemudik dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti KM 42B dan KM 19B.
Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas dan rekayasa jalan yang bersifat dinamis.
“Masyarakat dapat memeriksa melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga sebelum melakukan perjalanan,” imbuhnya.
Logistik Diminta Patuh Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut mengingatkan pengusaha angkutan logistik agar mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Pembatasan operasional kendaraan barang dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan pengguna jalan.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan pergerakan masyarakat pada arus balik berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.












