KabarIndonesia.id — Banyak warga yang masih bingung dan sibuk mencari tahu apakah mereka masih terdata sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025. Salah satu cara utamanya adalah lewat pengecekan NIK di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.
Sistem ini menampilkan kategori-kategori desil, penanda tingkat kesejahteraan, yang menjadi dasar penyaluran berbagai bansos seperti PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK.
Melalui DTSEN, setiap warga Ditempatkan ke dalam kelompok desil 1 sampai 10. Data inilah yang menjadi acuan memastikan pemerintah bansos tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu perlu serta cara memeriksanya menjadi penting bagi masyarakat.
Apa Itu Desil dalam DTSEN Kemensos?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 level, dengan rincian:
- Desil 1: Kelompok 10% termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan/mendekati kelas menengah
- Desil 6–10: Menengah ke atas (umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos)
Banyak orang mencari cara menurunkan desil, tetapi sistem tidak menyediakan fitur itu. Penentuan desil sepenuhnya berdasarkan data ekonomi rumah tangga yang tercatat di DTSEN.
Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos
Berdasarkan Keputusan Mensos RI Nomor 79/HUK/2025, perlu ditentukan jenis bansos yang dapat diterima:
- Desil 1–4: Berhak PKH
- Desil 1–5: Berhak BPNT/Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak PBI-JK (BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah)
- Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI
Namun, ada kondisi yang membuat seseorang dinyatakan tidak layak meskipun berada dalam desil receiver, seperti:
- Alamat tidak ditemukan
- Data belum valid atau belum diverifikasi
- Penerima telah meninggal
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD
- Salah satu anggota keluarga bekerja pada kategori profesi tersebut
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bansos tetap tepat sasaran.
Cara Cek Desil dan Validasi NIK DTSEN 2025
Ada dua cara utama untuk mengecek desil dan NIK DTSEN secara online: lewat situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Desil melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, akan muncul informasi bansos (PKH, BPNT, PBI-JK), riwayat pencairan, serta kategori desil pada DTSEN.
2. Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pilih Masuk
- Login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum punya akun, klik Buat Akun Baru dan unggah KK, NIK, foto KTP, serta swafoto dengan KTP
- Setelah akun aktif, login kembali
- Masuk ke menu Profil untuk melihat desil
- Untuk cek bansos, buka menu Cek Bansos dan isi data wilayah
Metode ini merupakan akses resmi pengecekan NIK pada DTSEN Kemensos.












