KABARINDONESIA.ID — Pemerintah mulai mengandalkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menargetkan pemanfaatan AI mampu mendorong laju ekonomi Indonesia hingga 7-9 persen sekaligus membantu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) sebelum bonus demografi berakhir pada 2040.
Ketua DEN sekaligus Ketua Tim Koordinasi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pendekatan ekonomi konvensional tidak lagi cukup untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.
Karena itu, pemerintah mempercepat digitalisasi birokrasi dan integrasi data nasional berbasis AI guna meningkatkan efisiensi fiskal serta memperkuat penerimaan negara.
“Kita harus tumbuh 7, 8 persen, atau 9 persen. Apakah ini bisa dicapai? Sangat doable (bisa dilakukan). Pengungkit pertumbuhan ekonomi ini harus kita mainkan dengan banyak menggunakan AI,” ujar Luhut dalam pemaparannya, dikutip Kamis (18/6/2026).
Menurut Luhut, transformasi digital pemerintah telah memasuki tahap penting. Sejak 1 Juni 2026, seluruh data jaminan sosial dan registrasi nasional berhasil diintegrasikan ke dalam satu sistem berbasis AI yang memungkinkan pengambilan keputusan lebih cepat dan akurat.
Integrasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan sektor perpajakan. Pemerintah menargetkan pelaku usaha dengan omzet di atas Rp5 miliar agar lebih transparan dalam pelaporan keuangan dan tidak melakukan praktik penghindaran pajak.
Luhut menyebut, melalui sistem digital yang saling terhubung, pemerintah optimistis jumlah wajib pajak dapat meningkat secara signifikan. Jika basis pajak semakin luas, ruang fiskal negara dinilai akan semakin kuat, termasuk membuka peluang penurunan tarif pajak di masa mendatang.
Selain sektor perpajakan, pemerintah juga memperluas pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Sistem tersebut kini digunakan untuk mengawasi tata kelola komoditas mineral kritis secara otomatis dan terintegrasi.
Luhut menjelaskan, Simbara bekerja dengan mekanisme penguncian tujuh kriteria ekspor yang tidak dapat diintervensi secara manual. Jika perusahaan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak atau royalti, sistem akan secara otomatis menghentikan proses ekspor.
“Simbara terintegrasi ini membantu penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar sekali. Begitu pula pengadaan belanja pemerintah melalui e-katalog yang kini mencapai 95 persen dari total Rp800 triliun, semua diproses lewat sistem digital,” tambah Luhut.
Pemanfaatan teknologi juga diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat ini, sekitar 95 persen transaksi belanja pemerintah yang mencapai Rp800 triliun telah dilakukan melalui sistem e-katalog digital.
Ia menilai integrasi berbagai sistem digital tersebut akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain menekan kebocoran anggaran, langkah ini juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Dengan transformasi digital berskala besar yang sedang dijalankan, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi tinggi dapat dicapai sekaligus memperkuat posisi Indonesia menuju negara maju dalam dua dekade mendatang.














