• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah soal Uhud Tour

by Firman Marlon
16 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait kepemilikannya atas biro perjalanan haji Uhud Tour yang memberangkatkan jemaah pada musim haji 2024. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 pada Selasa (9/9/2025).

“Pemeriksaan terhadap saksi saudara KB berkaitan dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji yang mengelola keberangkatan calon jemaah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Budi menjelaskan, penyidik kini tengah menelisik praktik jual beli kuota tambahan sebanyak 20 ribu yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. “Kami mendalami apakah kuota tersebut diperjualbelikan agar jemaah bisa berangkat tanpa antrean, atau mekanismenya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, kuota haji khusus pun sejatinya memiliki daftar tunggu. “Itu juga sedang didalami. Berapa harga penjualannya, serta berapa sebenarnya biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan haji, semua ditelusuri,” jelas Budi.

KPK mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini kini berada pada tahap penyelidikan. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo telah meminta tambahan kuota kepada Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Asep menegaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 telah menetapkan proporsi pembagian kuota: 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. “Berapa pun jumlah kuotanya, reguler tetap 92 persen, khusus 8 persen,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, mayoritas pendaftar berasal dari jalur reguler. Sementara kuota khusus menuntut biaya lebih tinggi, sehingga porsinya dibatasi hanya 8 persen. Dengan tambahan 20 ribu kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler, dan 1.600 bagi kuota khusus.

“Namun faktanya tidak demikian. Kuota justru dibagi rata: 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus. Itu jelas bertentangan dengan aturan, yang seharusnya 92 berbanding 8. Jadi berubah menjadi 50 berbanding 50,” tegas Asep.

Ia menambahkan, porsi besar kuota khusus otomatis meningkatkan keuntungan biro perjalanan. “Kuota ini kemudian dibagi ke berbagai travel. Jumlahnya banyak, melalui asosiasi. Travel besar mendapat porsi besar, sedangkan yang kecil hanya kebagian sedikit,” ungkapnya.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi AI Tambang Ilegal

Penertiban Tambang Ilegal, Lahan Negara Direbut Kembali

Recommended.

Di Tengah Putusan Mahkamah AS, Prabowo Pastikan Diplomasi Dagang Terus Berlanjut

Di Tengah Putusan Mahkamah AS, Prabowo Pastikan Diplomasi Dagang Terus Berlanjut

23 Februari 2026
KabarIndonesia.ID

Irak Mundur dari Kualifikasi Piala Asia Wanita

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version