• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Periksa Kesehatan Kusnadi Sebelum Penahanan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

by Firman Marlon
14 Juli 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, sebelum mengambil langkah penahanan.

“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya. Jadi, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Kusnadi dipanggil oleh KPK pada Kamis ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Budi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024 itu dinyatakan sedang dalam kondisi kurang sehat.

Karena itu, ia menyampaikan pihaknya masih akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait langkah hukum berikutnya terhadap Kusnadi.

“Nanti kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya. Tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap terdiri atas tiga penyelenggara negara dan seorang staf penyelenggara negara. Sedangkan dari pihak pemberi suap, sebanyak 15 orang merupakan pihak swasta dan dua orang lainnya penyelenggara negara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kusnadi termasuk salah satu dari 21 tersangka yang terjerat kasus tersebut.

KPK juga sebelumnya, pada 20 Juni 2025, mengungkapkan bahwa pengucuran dana hibah yang menjadi pokok perkara tersebut tercatat sementara terjadi di sekitar delapan kabupaten di wilayah Jawa Timur.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Iustrasi - Layanan kesehatan

Pemkab Donggala Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Kunker ke Kalsel Resmikan Bendungan Tapin

30 Desember 2023
KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Poris, Operasional Sempat Ditutup

KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Poris, Operasional Sempat Ditutup

20 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version