KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
KPK OTT Bupati Pati Sudewo (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2026. Kali ini, Bupati Pati Sudewo (SDW) diamankan dalam OTT ketiga, terkait dugaan praktik jual beli dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Kabar penangkapan Sudewo dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan, pasca penangkapan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

“Kudus,” katanya menegaskan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan di Pati.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.

Sudewo diketahui diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam oleh tim penyidik ​​antirasuah di Ruang Satreskrim Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pati dilakukan oleh enam penyidik ​​KPK dan dinyatakan selesai tepat pada pukul 23.40 WIB.

OTT di Pati ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT pertama tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penetapan status hukum kepada pihak yang terjaring operasi tersebut.