• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Komisi XI DPR Ingatkan Bappenas: Proyek Nasional Jangan Abaikan Kesejahteraan Warga

by Gusti
28 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Masuknya proyek strategis nasional tak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar. Komisi XI DPR RI mengingatkan Kementerian PPN/Bappenas agar perencanaan pembangunan tidak terputus dari realitas ekonomi warga di daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi, menyampaikan catatan kritis tersebut dalam Rapat Kerja pendalaman aturan Instruksi Presiden (Inpres).

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara agenda pembangunan nasional dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan pengalaman ironisnya saat meninjau proyek nasional di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kehadiran proyek besar negara justru berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi warga setempat.

“Saya di-WA oleh warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tiga hari tidak bisa beli beras. Bayangkan Pak, ada proyek nasional masuk ke wilayah itu, tapi ada warga yang tidak bisa beli beras tiga hari. Miris sekali kalau ada proyek bersumber APBN tapi daerah tidak bisa menikmati atau tidak sesuai harapan daerah,” tegas Mulyadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Selain menyoroti ketimpangan kesejahteraan, Mulyadi juga mengingatkan Bappenas terkait potensi ancaman terhadap ekosistem ekosistem digital nasional.

Ia menyoroti skema pendanaan perusahaan rintisan lokal oleh investor asing yang menggunakan pola debt to equity atau konversi utang menjadi saham.

Menurutnya, pola risiko tersebut membuka celah penguasaan saham perusahaan digital nasional oleh pihak asing, sekaligus berpotensi mengancam strategi pengelolaan data.

“Bayangkan kalau para pendonor asing masuk ke bisnis digital milik anak bangsa, kemudian mereka menjadi pemegang saham, maka ada big data yang terancam. Negara harus memikirkan itu, ekosistem ekosistem digital juga harus dijaga,” desaknya.

Mulyadi menegaskan, pembangunan nasional seharusnya tidak hanya mencapai pencapaian fisik dan investasi, tetapi juga memastikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kepentingan strategis negara dalam jangka panjang.

Tags: DPR RIKomisi XI DPRproyek raksasaProyek strategis nasional

Gusti

Next Post
Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Klaim Pengalaman Fiskal Jadi Modal

Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Klaim Pengalaman Fiskal Jadi Modal

Recommended.

Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reformasi Polri.

Gatot Nurmantyo Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk Komite Reformasi Polri

26 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Dugaan Gratifikasi di Kementan, KPK Umumkan SYL Sebagai Tersangka

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version