Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Serangan terhadap Aktivis KontraS Ancaman bagi Pembela HAM

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Serangan terhadap Aktivis KontraS Ancaman bagi Pembela HAM
Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk dan mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026). Koalisi menilai serangan tersebut bukan sekedar tindak kriminal, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk di bagian wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, serangan dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Mereka mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya yang diduga udara keras sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Serangan tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koalisi menilai pola serangan yang menyasar bagian vital tubuh korban menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut telah direncanakan.

“Cara pelaku menyiram cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi menghilangkan nyawa korban,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, dikutip Sabtu (14/3/2026).

Oleh karena itu, Koalisi memandang serangan tersebut berpotensi sebagai dugaan dugaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

Diduga Berkaitan dengan Aktivitas Advokasi HAM

Koalisi Masyarakat Sipil menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela HAM yang selama ini aktif mengkritisi otoritas, pelanggaran HAM, dan penyempitan ruang sipil.

Beberapa hari sebelum kejadian, korban juga termasuk menerima sejumlah bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor yang tidak diketahui.

Koalisi menilai pola intimidasi tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap aktivisme yang terlibat dalam kerja-kerja advokasi hak asasi manusia.

Selain itu, Andrie Yunus juga diketahui menjadi anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap pembekuan dan menyebarkannya pada Agustus 2025.

Laporan KPF tersebut mengungkap sejumlah temuan penting, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, hingga kriminalisasi terhadap aktivisme dan warga sipil.

Peristiwa demonstrasi Agustus 2025 sendiri tercatat menimbulkan 13 korban jiwa, serta ratusan warga sipil yang dikriminalisasi.

Andrie Yunus sebelumnya juga terlibat dalam aksi protes terhadap pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan.

Pada tanggal 15 Maret 2025, ia bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta sebagai bentuk protes terhadap pembahasan tertutup antara pemerintah dan DPR.

Koalisi menilai serangan terhadap Andrie Yunus harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil.

“Serangan brutal terhadap Andrie Yunus tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal biasa. Ini adalah serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan,” tegas Koalisi.

Koalisi Desak Negara Bertindak

Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak negara untuk mengambil langkah serius dalam menangani kasus tersebut.

Koalisi menuntut aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku, menangkap dan mengadili pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, negara juga diminta memastikan perlindungan nyata bagi pembela HAM, termasuk Andrie Yunus yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Koalisi juga meminta negara menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk akses terhadap perawatan medis terbaik serta rehabilitasi bagi korban dan keluarganya.

“Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi,” demikian pernyataan Koalisi.

Koalisi menegaskan akan terus mengawali proses penanganan kasus tersebut hingga seluruh pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dapat diadili secara adil.

Exit mobile version