• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kementerian PUPR Pastikan Rekonstruksi Gedung DPRD Makassar, Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan

by Firman Marlon
16 September 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sebagian kompleks Gedung DPRD Kota Makassar akan dibangun ulang.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, seusai meninjau lokasi, menyebut ada dua massa bangunan yang terdampak dengan tingkat kerusakan berbeda. Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memerintahkan agar Kementerian PU segera merekonstruksi gedung maupun fasilitas pelayanan publik yang rusak akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.

“Bangunan yang berdiri sejak 1986 mengalami kerusakan berat,” ujar Dewi, Selasa, 16 September 2025.

Gedung berusia lebih dari empat dekade itu dinilai sudah tidak sesuai standar konstruksi modern, baik dari sisi ketahanan gempa, jalur evakuasi, maupun sistem proteksi kebakaran. Menurut Dewi, hasil kaji cepat menunjukkan sebagian struktur masih bisa dimanfaatkan, tetapi kerusakan non-strukturalnya tergolong parah. Karena itu, PUPR mengusulkan opsi rekonstruksi total atau pembangunan baru.

“Untuk gedung utama, kami usulkan direkonstruksi,” katanya.

Sementara, bangunan tambahan yang baru rampung pada 2024 mengalami kerusakan ringan. Kerusakan terbatas pada retakan kecil dan fasilitas tertentu. “Secara struktur masih layak, sehingga cukup dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

PUPR menargetkan rehabilitasi bangunan ringan rampung pada Desember 2025 agar bisa digunakan kembali awal 2026. Namun, untuk gedung lama yang harus direkonstruksi, prosesnya diperkirakan lebih panjang karena terkait penghapusan aset negara serta penyesuaian desain sesuai kebutuhan saat ini.

“Kami masih harus menghitung ulang. Dari perhitungan awal, total kebutuhan biaya berkisar Rp50 sampai Rp55 miliar. Namun, jika rekonstruksi diputuskan, angkanya tentu berubah,” tutur Dewi.

Ia menambahkan, tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kekuatan struktur dalam sebulan ke depan. Hasilnya akan menentukan detail desain, jumlah lantai, hingga tambahan ruang yang dibutuhkan DPRD saat ini.

“Kebutuhan ruang jelas sudah berbeda dibandingkan desain era 1980-an,” ujarnya.

Dewi menegaskan rekonstruksi bukan hanya soal memperbaiki kerusakan, tetapi memastikan Gedung DPRD Makassar memenuhi standar keselamatan terbaru. “Kalau rekonstruksi, pasti diratakan dan dibangun ulang. Syarat penghapusan aset harus dipenuhi lebih dulu,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah pemerintah pusat menangani kerusakan gedung DPRD. “Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya dampak tragedi itu,” katanya.

Munafri menekankan pentingnya momentum rekonstruksi sebagai langkah modernisasi. Jalur evakuasi, material tahan api, serta struktur yang lebih kokoh terhadap gempa harus diperhatikan. “Inilah saatnya membangun gedung DPRD yang lebih layak dan aman,” tegasnya.

Sebelumnya, kerusuhan yang pecah pada 29 Agustus 2025 berujung tragedi. Tiga orang meninggal dunia, tujuh terluka akibat kebakaran, sementara di lokasi lain seorang warga tewas dikeroyok massa. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 sepeda motor turut hangus terbakar.

Polisi Tambah Tersangka Kerusuhan

Jumlah tersangka kerusuhan terus bertambah. Hingga Selasa, 16 September 2025, Polda Sulawesi Selatan mencatat 53 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut penambahan terbaru berasal dari kasus pembakaran dua pos polisi dan penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar. “Sampai dengan saat ini total tersangka ada 53 orang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Empat tersangka baru diketahui terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi. Dari total tersangka, 43 orang merupakan dewasa, sedangkan 11 lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Khusus pelaku anak, polisi menempatkan mereka di lokasi terpisah agar tidak bercampur dengan tahanan dewasa. Sebagian dititipkan di UTPD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, sementara dua dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Didik menegaskan penyelidikan masih berlanjut. “Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Tags: Kementerian PUPR

Firman Marlon

Next Post
Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo

Anshar Ilo Desak Presiden Prabowo Segera Reshuffle Kabinet untuk Bersihkan Praktik Korupsi

Recommended.

Jalur Laut Alternatif Bantu Wisatawan Tertahan di Labuan Bajo

Jalur Laut Alternatif Bantu Wisatawan Tertahan di Labuan Bajo

15 November 2024
Bahlil: Tanpa Hilirisasi, Indonesia Berisiko Alami Kutukan SDA

Bahlil: Tanpa Hilirisasi, Indonesia Berisiko Alami Kutukan SDA

13 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version