News  

Kebijakan Impor Garam Tuai Kritik, DPR Soroti Lemahnya Keberpihakan Negara pada Petani

Kebijakan Impor Garam Tuai Kritik, DPR Soroti Lemahnya Keberpihakan Negara pada Petani
Ilustrasi petani garam RI (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Ketergantungan Indonesia pada impor garam kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menetapkan kebijakan impor garam dari Australia yang dinilai terus berulang tanpa pembenahan sektor hulu di dalam negeri. Menurutnya, persoalan harga dan kualitas tidak bisa semata-mata dibebankan kepada petani.

“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” tegas Firman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (18/2/2026).

Firman menjelaskan, di Australia , produksi garam dilakukan secara industri melalui sistem penguapan udara laut dalam kolam-kolam besar dengan dukungan manajemen modern serta infrastruktur yang memadai.

Air laut dipompa ke tambak berukuran besar, diuapkan oleh sinar matahari, kemudian dikristalkan dan dipanen secara efisien.

Sebaliknya, sebagian besar petani garam di Indonesia masih menggunakan metode konvensional. Produksi sangat bergantung pada cuaca, belum didukung teknologi pemurnian, minim fasilitas penyimpanan, serta tanpa kepastian harga jual.

Kondisi tersebut, menurut Firman, mencerminkan ketidakadilan struktural yang dibiarkan berlangsung.

“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia juga menyoroti dalih kualitas garam lokal yang sering dijadikan alasan membuka keran impor. Menurutnya, persoalan kualitas tidak terlepas dari minimalnya investasi pemerintah dalam teknologi pascapanen dan standardisasi industri.

“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” sindirnya.

Firman memperingatkan bahwa ketergantungan pada garam impor berpotensi merugikan ekonomi petani sekaligus mengancam kelangsungan pangan nasional.

“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam itu kebutuhan strategi. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” tegas Anggota Baleg DPR RI itu.

Ia memastikan Komisi IV DPR akan terus mendorong pemerintah untuk menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani serta mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Exit mobile version