KabarIndonesia.id — Kasus gugatan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak krusial. Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau PN Solo akan menggelar sidang pembuktian dalam perkara Citizen Lawsuit yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) hari ini, Selasa (23/12/2025).
Sidang ini menjadi momen penting karena untuk pertama kali penggugat memaparkan bukti surat secara langsung di hadapan majelis hakim.
Humas PN Solo, Subagyo, mengatakan sidang digelar secara offline, setelah sebelumnya berlangsung secara hybrid.
“Sidang Selasa tanggal 23 Desember 2025 Jam 10.00 WIB secara online. Agendanya acara bukti surat dari para penggugat,” ujar Subagyo.
Perkara yang terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut digugat oleh dua alumnus UGM yang mengekstrak keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menegaskan gugatan ini murni fokus pada dugaan ketidaksesuaian dan keaslian dokumen akademik Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa konferensi bersifat terbuka untuk umum.
Menurut Taufiq, masyarakat berhak hadir dan menyaksikan langsung transmisi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pendengaran.
Ia menekankan, agenda pembuktian bukti surat ini telah ditetapkan dalam putusan sela PN Surakarta pada tanggal 9 Desember 2025.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak eksepsi para tergugat, termasuk Jokowi sebagai Tergugat I, sekaligus menyatakan PN Solo berwenang mengadili perkara ini.
Taufiq juga menyebut gugatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah pakar hukum. Beberapa di antaranya adalah Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof Reza Indragiri, yang menilai jalur perdata di PN Solo sebagai forum yang tepat untuk menguji keaslian ijazah Jokowi.
“Kami akan menghadirkan Saksi-saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi kepolisian berpangkat Jenderal bintang tiga, wartawan nasional ternama, serta alumni Fakultas Kehutanan UGM yang akan membawa ijazah pembanding dari era yang sama,” ungkap Taufiq.
Selain itu, Taufiq juga menanggapi pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif di salah satu televisi nasional, yang menyatakan kesiapannya menunjukkan ijazah asli di pengadilan.
Kalau memang asli, tunjukkan di sini. Asli itu hanya satu. Kalau tidak ditampilkan, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi integritas negara hukum kita, ujarnya.
Sidang pembuktian ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat Jokowi sebagai mantan kepala negara sekaligus isu sensitifnya yang dipersoalkan. Drama berlanjut atau selesai cepat, hari ini jadi penentunya.












