• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI karena Tidak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

by Firman Marlon
9 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menghadapi ancaman pemecatan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini disebabkan oleh ketidaklaporan dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha Singapura selama perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, dan keluarga. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengungkapkan bahwa publik telah menaruh perhatian besar terhadap setiap penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Laporan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan KKN, termasuk terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution, dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi terkait jabatan presiden, mencerminkan upaya partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terbaru, dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk perjalanan ke AS, yang memakan biaya lebih dari Rp8 miliar, belum mendapat tanggapan dari KPK. Petrus Selestinus menilai aneh bahwa publik mendesak Kaesang dan Erina untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut, baik terkait hubungan bisnis dengan pemilik jet atau dengan Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka, atau murni terkait hubungan bisnis pribadi Kaesang.

Sikap Kaesang yang dianggap tidak responsif terhadap tuntutan publik mengenai pemberantasan KKN berpotensi merugikan PSI, karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang diharapkan menjadi teladan dalam politik. Petrus mengkritik tindakan Kaesang yang dianggap tidak mendukung kepentingan umum dan menilai KPK bersikap diskriminatif serta tidak independen dalam menangani kasus ini.

Kaesang, yang bergabung dengan PSI pada 23 September 2023 dan dilantik sebagai Ketua Umum hanya dua hari kemudian, dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam partai. Harapan kader PSI agar Kaesang dapat membawa partai lolos dari Parliamentary Threshold 4% pada Pemilu 2024 tidak tercapai, menambah catatan kegagalan strategi PSI.

Petrus menganggap bahwa langkah pragmatis PSI yang mengangkat Kaesang tanpa kaderisasi yang memadai, hanya mengandalkan privilese sebagai anak Presiden, telah gagal. Akibatnya, Kaesang dinilai telah memupus harapan para kader PSI yang telah berjuang keras membangun partai tersebut. Mengingat skandal jet pribadi dan tanggapan publik yang negatif, Petrus menyarankan agar Kaesang dilengserkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB), diadili di Mahkamah Partai, dan PSI kembali menjadi partai politik anak muda yang cerdas dan bebas dari pengaruh dinasti politik Jokowi.

Tags: Kaesang

Firman Marlon

Next Post
Sudaryono Bawa Misi Kementan untuk Kerek Ekspor Komoditas Indonesia di Pasar Eropa

Sudaryono Bawa Misi Kementan untuk Kerek Ekspor Komoditas Indonesia di Pasar Eropa

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Suplai 32.000 Rumah Tangga, Presiden RI Resmikan SPAM Regional Dumai

30 Desember 2023
PDSK Plus: Solusi Relokasi untuk Warga Terdampak Pembangunan IKN

PDSK Plus: Solusi Relokasi untuk Warga Terdampak Pembangunan IKN

13 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version